Viral! Guru SMKN 3 Jambi Dikeroyok Belasan Siswa, Berakhir Damai Usai Mediasi Panjang

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SMKN 3 Jambi Dikeroyok Belasan Siswa, Berakhir Damai Usai Mediasi Panjang

Guru SMKN 3 Jambi Dikeroyok Belasan Siswa, Berakhir Damai Usai Mediasi Panjang

TANJUNG JABUNG TIMUR, ArgumenRakyat.com — Dunia pendidikan di Provinsi Jambi diguncang oleh aksi kekerasan yang melibatkan tenaga pendidik dan para siswa di lingkungan sekolah. Seorang guru Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan oleh belasan siswanya sendiri pada Selasa, 13 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden yang terekam dalam video viral tersebut sempat memicu ketegangan luas di media sosial sebelum akhirnya diputuskan untuk diselesaikan melalui jalur kekeluargaan pada Kamis (15/1/2026).

Kronologi Pemicu: Dari Teguran Verbal Hingga Tamparan Refleks

Perselisihan ini bermula pada Selasa pagi saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Agus Saputra mengeklaim dirinya diteriaki dengan kata-kata kasar dan tidak sopan oleh seorang siswa saat ia sedang berjalan di lingkungan sekolah.

Merespons pelecehan verbal tersebut, Agus menghampiri kelas sumber suara. Ketika seorang siswa mengakui perbuatannya dengan nada menantang, Agus secara refleks melayangkan satu kali tamparan ke arah pipi siswa tersebut sebagai bentuk “pendidikan moral”. Tindakan ini memicu kemarahan siswa lainnya dan situasi mulai tidak terkendali sejak jam istirahat hingga sore hari.

Di sisi lain, muncul tudingan dari kalangan siswa bahwa Agus sempat menghina salah satu murid dengan sebutan “miskin”. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh Agus. Ia menjelaskan bahwa ucapannya merupakan motivasi umum agar siswa tidak bertingkah macam-macam jika kondisi ekonomi terbatas, bukan hinaan personal.

Baca Juga:  Curahan Hati soal MBG di MK: Antara Piring Makan dan Nasib Guru yang Terabaikan

Pengeroyokan Massal dan Penjelasan Video ‘Celurit’

Puncak keributan terjadi setelah mediasi antara pihak guru dan komite sekolah menemui jalan buntu. Saat Agus hendak berjalan menuju ruang guru, ia tiba-tiba dikeroyok oleh massa siswa yang berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3. Selain serangan fisik, para siswa juga dilaporkan melempari sang guru dengan batu.

Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami luka memar di bagian badan, pipi, serta pembengkakan pada tangannya. Dalam video yang beredar, Agus juga terlihat sempat mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah kerumunan siswa.

Terkait hal itu, Agus memberikan klarifikasi bahwa celurit tersebut adalah alat praktik pertanian yang tersedia di kantor sekolah pertanian tersebut. Ia menegaskan hanya menggunakan alat itu untuk menggertak massa agar membubarkan diri demi melindungi nyawanya dari pengeroyokan yang kian brutal.

Akhir Kasus: Sanksi Pernyataan dan Langkah Humanis

Menyikapi eskalasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) segera turun ke lapangan. Mediasi intensif dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah, kepolisian (Polsek Berbak), orang tua siswa, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Pegawai P3K Kominfo Tewas Setelah Jatuh dari Loteng Satpol PP Kab. Solok

Hasil mediasi pada Kamis (15/1) memutuskan bahwa kasus ini berakhir damai secara kekeluargaan. Belasan siswa yang terlibat pengeroyokan dijatuhi sanksi disiplin berupa kewajiban membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Meskipun menjadi korban kekerasan fisik, Agus Saputra memilih untuk tidak melaporkan siswanya ke polisi. Ia mengaku berat hati jika harus membawa masalah ini ke ranah hukum demi masa depan psikologis anak didiknya. Sebagai konsekuensi administratif, muncul wacana bahwa guru yang bersangkutan berpotensi dipindah tugas guna menjaga kondusivitas di lingkungan SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.

Perspektif ArgumenRakyat.com

ArgumenRakyat.com memandang insiden ini sebagai pengingat krusial mengenai pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam ekosistem sekolah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 6 Tahun 2026. Kekerasan, baik verbal dari siswa maupun fisik dari guru, tidak boleh memiliki ruang dalam dunia pendidikan. Transparansi dalam mediasi dan penguatan bimbingan konseling di sekolah-sekolah di Jambi diharapkan mampu mencegah terulangnya tragedi serupa yang mencederai martabat guru maupun masa depan siswa.(**)

Sumber Referensi:

  • Laporan Investigasi Kompas Regional Jambi per 14-15 Januari 2026.

  • Data Penanganan Perkara Polsek Berbak dan Polres Tanjung Jabung Timur.

  • Siaran Pers Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

  • Dokumentasi Video Viral Media Sosial Jambi.

Berita Terkait

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon
TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil
Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK
Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka
Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja
Terungkap! Jejak Kelompok Mbalingga di Balik Abu Pesawat dan Kematian Pilot AS di Yahukimo
Rehabilitasi Jembatan Jeruai Sebabkan Kemacetan di Jalur Padang–Painan
TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA yang Tewas Ditembak OPM di Yahukimo

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:51 WIB

TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja

Berita Terbaru