Viral! Guru SMKN 3 Jambi Dikeroyok Belasan Siswa, Berakhir Damai Usai Mediasi Panjang

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SMKN 3 Jambi Dikeroyok Belasan Siswa, Berakhir Damai Usai Mediasi Panjang

Guru SMKN 3 Jambi Dikeroyok Belasan Siswa, Berakhir Damai Usai Mediasi Panjang

TANJUNG JABUNG TIMUR, ArgumenRakyat.com — Dunia pendidikan di Provinsi Jambi diguncang oleh aksi kekerasan yang melibatkan tenaga pendidik dan para siswa di lingkungan sekolah. Seorang guru Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan oleh belasan siswanya sendiri pada Selasa, 13 Januari 2026.

Insiden yang terekam dalam video viral tersebut sempat memicu ketegangan luas di media sosial sebelum akhirnya diputuskan untuk diselesaikan melalui jalur kekeluargaan pada Kamis (15/1/2026).

Kronologi Pemicu: Dari Teguran Verbal Hingga Tamparan Refleks

Perselisihan ini bermula pada Selasa pagi saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Agus Saputra mengeklaim dirinya diteriaki dengan kata-kata kasar dan tidak sopan oleh seorang siswa saat ia sedang berjalan di lingkungan sekolah.

Merespons pelecehan verbal tersebut, Agus menghampiri kelas sumber suara. Ketika seorang siswa mengakui perbuatannya dengan nada menantang, Agus secara refleks melayangkan satu kali tamparan ke arah pipi siswa tersebut sebagai bentuk “pendidikan moral”. Tindakan ini memicu kemarahan siswa lainnya dan situasi mulai tidak terkendali sejak jam istirahat hingga sore hari.

Di sisi lain, muncul tudingan dari kalangan siswa bahwa Agus sempat menghina salah satu murid dengan sebutan “miskin”. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh Agus. Ia menjelaskan bahwa ucapannya merupakan motivasi umum agar siswa tidak bertingkah macam-macam jika kondisi ekonomi terbatas, bukan hinaan personal.

Baca Juga:  Tragedi di Perairan Komodo: Jenazah Anak Pelatih Valencia FC Ditemukan, Duka Mendalam Selimuti Labuan Bajo

Pengeroyokan Massal dan Penjelasan Video ‘Celurit’

Puncak keributan terjadi setelah mediasi antara pihak guru dan komite sekolah menemui jalan buntu. Saat Agus hendak berjalan menuju ruang guru, ia tiba-tiba dikeroyok oleh massa siswa yang berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3. Selain serangan fisik, para siswa juga dilaporkan melempari sang guru dengan batu.

Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami luka memar di bagian badan, pipi, serta pembengkakan pada tangannya. Dalam video yang beredar, Agus juga terlihat sempat mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah kerumunan siswa.

Terkait hal itu, Agus memberikan klarifikasi bahwa celurit tersebut adalah alat praktik pertanian yang tersedia di kantor sekolah pertanian tersebut. Ia menegaskan hanya menggunakan alat itu untuk menggertak massa agar membubarkan diri demi melindungi nyawanya dari pengeroyokan yang kian brutal.

Akhir Kasus: Sanksi Pernyataan dan Langkah Humanis

Menyikapi eskalasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) segera turun ke lapangan. Mediasi intensif dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah, kepolisian (Polsek Berbak), orang tua siswa, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Bantul Diguncang Gempa M 4,4 Kedalaman 11 Km, Getaran Terasa Kuat di Seluruh Wilayah DIY

Hasil mediasi pada Kamis (15/1) memutuskan bahwa kasus ini berakhir damai secara kekeluargaan. Belasan siswa yang terlibat pengeroyokan dijatuhi sanksi disiplin berupa kewajiban membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Meskipun menjadi korban kekerasan fisik, Agus Saputra memilih untuk tidak melaporkan siswanya ke polisi. Ia mengaku berat hati jika harus membawa masalah ini ke ranah hukum demi masa depan psikologis anak didiknya. Sebagai konsekuensi administratif, muncul wacana bahwa guru yang bersangkutan berpotensi dipindah tugas guna menjaga kondusivitas di lingkungan SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.

Perspektif ArgumenRakyat.com

ArgumenRakyat.com memandang insiden ini sebagai pengingat krusial mengenai pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam ekosistem sekolah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 6 Tahun 2026. Kekerasan, baik verbal dari siswa maupun fisik dari guru, tidak boleh memiliki ruang dalam dunia pendidikan. Transparansi dalam mediasi dan penguatan bimbingan konseling di sekolah-sekolah di Jambi diharapkan mampu mencegah terulangnya tragedi serupa yang mencederai martabat guru maupun masa depan siswa.(**)

Sumber Referensi:

  • Laporan Investigasi Kompas Regional Jambi per 14-15 Januari 2026.

  • Data Penanganan Perkara Polsek Berbak dan Polres Tanjung Jabung Timur.

  • Siaran Pers Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

  • Dokumentasi Video Viral Media Sosial Jambi.

Berita Terkait

Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?
Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot
Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa
Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, Industri Musik Indonesia Berduka
Marapi Erupsi Dini Hari, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi – Radius Aman Tetap 3 Km dari Kawah Verbeek
Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Sabah Malaysia, Getaran Terasa hingga Kalimantan Utara
Protes Suara Tadarus oleh WNA di Gili Trawangan Jadi Perhatian Publik
Haul ke-77 Tan Malaka, Momentum Menghidupkan Kembali Tradisi Berpikir Kritis

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:11 WIB

Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:23 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:25 WIB

Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, Industri Musik Indonesia Berduka

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:07 WIB

Marapi Erupsi Dini Hari, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi – Radius Aman Tetap 3 Km dari Kawah Verbeek

Berita Terbaru

Ilustrasi Foto Kartini 2026: Hak atas Sehat Jiwa, Emansipasi Wanita Modern.(Foto AI)

Kesehatan

Kartini 2026: Hak atas Sehat Jiwa, Emansipasi Wanita Modern

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:00 WIB