Gorontalo, ArgumenRakyat.com — Tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal menggagalkan penyelundupan 4,1 ton sianida asal Filipina di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Jumat (25/9/2026).
Operasi bermula dari informasi intelijen soal rencana penyelundupan bahan kimia berbahaya melalui perairan Gorontalo. Tim gabungan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melakukan penyekatan ketat di jalur darat maupun laut sejak Jumat (25/9) sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat itu tim laut yang menggunakan perahu karet Posal Kwandang mendeteksi sebuah pampboat asal Filipina yang diduga membongkar muatan ilegal di muara Pulau Lango, Kecamatan Tolinggula. Muatan kemudian dipindahkan ke sebuah truk yang langsung meninggalkan lokasi.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Pengejaran berlanjut hingga truk tersebut disergap sekitar pukul 03.55 WITA di dekat gudang padi di wilayah Tolinggula. Petugas mengamankan truk beserta muatannya yang diduga sianida berikut dua warga negara Indonesia, yaitu sopir berinisial AKL (22) dan kernet berinisial AA (30).
Empat WN Filipina Diamankan
Pada waktu bersamaan, pengejaran terhadap pampboat dilakukan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai 30006. Sekitar pukul 04.30 WITA, tim gabungan mencegat kapal itu di perairan Umu Paleleh-Molangato yang berada di wilayah perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
Dari enam anak buah kapal, petugas mengamankan empat warga negara Filipina berinisial M (47), DY (43), A (27), dan VN (19). Dua ABK lain, SS (45) dan GS (19), menceburkan diri ke laut dan masih dalam pencarian. “Tim laut dengan menggunakan kapal patroli bea cukai 30006 kembali berhasil mengamankan pampboat dan pelaku,” kata Komandan Lanal Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi kepada wartawan di Gorontalo, Selasa (29/9).
Andi menuturkan empat ABK warga negara asing asal Filipina berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya masih diburu. Keempat pelaku kini ditahan di Lanal Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti Bernilai Rp3 Miliar
Dari kapal diamankan 80 karung berisi sianida dengan berat sekitar 4.185,35 kilogram atau setara 4,1 ton, masing-masing karung sekitar 50 kilogram. Petugas juga menyita satu unit truk Hino warna merah bernomor polisi DM 8023 FA, sebelas jeriken kosong, dan satu pampboat berbendera Filipina.
Andi mengungkapkan estimasi nilai ekonomis sianida yang diamankan mencapai kurang lebih Rp3.097.159.000. “Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti sianida yang diamankan total keseluruhan 4.185,35 kg kurang lebih Rp3.097.159.000,” ujarnya. Kelima unsurnya, mulai dari intelijen, patroli laut, penindakan darat, hingga penyidik, disebut bergerak serentak untuk menutup seluruh jalur penyelundupan.









