Presiden Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Siap Ambil Alih Perusahaan yang Menyerah

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hari Buruh Internasional, Monumen Nasional, 1 Mei 2026. Source: Youtube/Sekretariat Presiden

Peringatan Hari Buruh Internasional, Monumen Nasional, 1 Mei 2026. Source: Youtube/Sekretariat Presiden

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Untuk mewujudkan kebijakan ini, beliau mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026. Presiden Prabowo kemudian menyampaikan pengumuman tersebut langsung di hadapan ribuan buruh. Mereka memadati kawasan Monas, Jakarta Pusat, saat peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat (1/5/2026).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen negara melindungi pekerja. Pasalnya, para pekerja terancam PHK akibat krisis ekonomi global. “Saya akan bela kepentingan buruh. Yang diancam PHK akan kita bela,” ujar Prabowo. Lebih lanjut, beliau bahkan membuka opsi intervensi negara. “Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara akan ambil alih,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat data PHK pada kuartal I 2026. Hasilnya, sebanyak 8.389 pekerja kehilangan pekerjaan mereka. Di antara semua provinsi, Jawa Barat mencatat angka tertinggi, yaitu 1.721 orang. Kemudian, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur menyusul di belakangnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Beri Penghormatan bagi Pahlawan Buruh

Selain membentuk satgas, pemerintah juga memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP memberikan manfaat uang tunai 60 persen dari upah. Pekerja bisa menerima manfaat ini selama enam bulan. Di samping itu, pemerintah menawarkan pelatihan kerja gratis. Pemerintah juga memberi diskon iuran JKK dan JKM hingga 50 persen. Diskon ini khusus untuk pekerja informal.

Sebagai respons terhadap kebijakan ini, Ketua KSPI Said Iqbal menyambut baik langkah pemerintah. Beliau mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Namun, di sisi lain, Apindo meminta kejelasan teknis implementasi. Mereka tidak ingin kebijakan ini membebani pengusaha di tengah tekanan ekonomi.

Baca Juga:  Kunjungan Presiden Prabowo ke Jepang Hasilkan Komitmen Investasi dan Perkuat Hubungan Strategis

Lebih jauh, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan satgas akan bekerja nyata. Beliau menyebut pemerintah akan memperkuat sistem peringatan dini PHK. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan bagi perusahaan yang terancam gulung tikar.

Sementara itu, para buruh di Monas menyuarakan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka menuntut penghapusan sistem outsourcing. Kedua, mereka meminta jaminan sosial bagi pekerja migran. Ketiga, mereka mendesak fasilitas daycare di kawasan industri. Dengan demikian, satgas yang baru dibentuk harus menanggapi tuntutan ini.

Sebagai penutup, langkah tegas Presiden Prabowo menjadi tameng konstitusional bagi pekerja. Kini publik menanti realisasi kebijakan di lapangan. (**)

Berita Terkait

Tan Malaka: Dialektika Geopolitik Global dan Manifesto Kemerdekaan 100% Indonesia
Hukum Revolusi: Melihat Pandangan Tan Malaka
Ekspor CPO hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo: Biar Rakyat Sejahtera!
Pelemahan Rupiah Ancam PHK Massal, Ini Kata Pengamat
Pasca-Kecelakaan Menegangkan di Solok Selatan, Begini Kondisi Terbaru Wagub Sumbar Vasko Ruseimy
Presiden Prabowo Serahkan 6 Jet Tempur Rafale dan Alutsista Modern ke TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma
Anies Baswedan Jadi Konsultan Kehormatan Pembangunan Kota di Arab Saudi
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:30 WIB

Tan Malaka: Dialektika Geopolitik Global dan Manifesto Kemerdekaan 100% Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Hukum Revolusi: Melihat Pandangan Tan Malaka

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10 WIB

Ekspor CPO hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo: Biar Rakyat Sejahtera!

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:00 WIB

Pelemahan Rupiah Ancam PHK Massal, Ini Kata Pengamat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pasca-Kecelakaan Menegangkan di Solok Selatan, Begini Kondisi Terbaru Wagub Sumbar Vasko Ruseimy

Berita Terbaru