Mahfud MD Singgung Ucapan Jokowi: Sentil Konsistensi Mantan Presiden Hadir di Pengadilan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahfud Md (Dok. Grandyos Zafna)

Foto: Mahfud Md (Dok. Grandyos Zafna)

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti komitmen dan konsistensi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menghadapi persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret dr. Tifa dan Roy Suryo. Dalam sebuah wawancara yang disiarkan di kanal YouTube Mahfud MD pada Selasa, 7 Juli 2026, Mahfud menilai kehadiran Jokowi di persidangan sangat krusial untuk menjaga moral dan tanggung jawab publiknya sebagai mantan kepala negara.

Perbincangan hangat ini berfokus pada spekulasi publik mengenai apakah Jokowi akan memenuhi panggilan pengadilan atau justru memilih absen. Menurut Mahfud, secara teknis hukum, kehadiran seorang saksi atau pihak dalam persidangan saat ini memang bisa diakomodasi melalui berbagai cara, mulai dari hadir secara fisik hingga menggunakan teknologi digital.

“Secara teknis hadir itu bisa macam-macam. Bisa hadir dengan fisik hadir, bisa dengan virtual, dan malah bisa tidak hadir kalau ada di pelosok gitu dikuasakan saja, pelosok yang sulit dijangkau,” ujar Mahfud menjabarkan opsi teknis tersebut.

Baca Juga:  Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan bahwa persoalan utama dalam kasus ini bukan sekadar pemenuhan formalitas teknis, melainkan pembuktian dari ucapan Jokowi sendiri di masa lalu. Publik, menurut dia, mengingat betul janji Jokowi yang menyatakan siap mengklarifikasi segala tudingan di muka hukum. Jika sang mantan presiden memilih mangkir, hal tersebut dinilai akan mencederai rekam jejak bicaranya sendiri.

“Tapi kalau ini menurut saya kalau Pak Jokowi tidak hadir itu ya tanggung jawab atau konsistensinya itu menjadi dipertanyakan, karena konsistensinya Pak Jokowi selama ini. Kan selama ini dia katakan ‘saya akan datang, akan saya tunjukkan sendiri ke pengadilan’, pengacaranya juga Minggu lalu bilang,” ungkap Mahfud.

Pakar hukum tata negara tersebut juga memperingatkan adanya potensi manuver di balik layar yang dapat merugikan rasa keadilan masyarakat. Mahfud berharap tidak ada upaya untuk melobi jaksa penuntut umum demi menghindarkan Jokowi dari kewajiban memberikan keterangan langsung. Menurutnya, langkah semacam itu tidak adil dan hanya akan memicu polemik berkepanjangan di ruang publik.

Baca Juga:  Rocky Gerung Beberkan Misteri di Balik Penangguhan Penahanan Roy Suryo

“Kalau dia tidak datang dengan berbagai alasan gitu misalnya melakukan langkah-langkah di balik pintu agar jaksa menyatakan tidak perlu hadir gitu, itu tidak fair juga, akan menjadi masalah,” tegas Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud mengingatkan bahwa apa pun putusan akhir hakim nanti, cara para pihak bersikap di pengadilan akan dinilai oleh masyarakat luas. Terlebih, perkara ini menyangkut rekam jejak seorang tokoh yang pernah memimpin Indonesia. “Apapun putusannya ya selesai secara formal, tapi tetap aja pergunjingan di tengah masyarakat dan hak masyarakat untuk mengetahui persis apa yang terjadi kepada mantan kepala negara itu jadi masalah,” Tltutur Mahfud.

Kasus yang melibatkan polemik dokumen pejabat publik ini dinilai Mahfud harus dibuka secara transparan di peradilan pidana melalui beban pembuktian materiil yang adil dari kedua belah pihak.

Berita Terkait

Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram
Kades Bangkalan Aniaya Perawat Puskesmas gegara Salep
Atlet Selam Jepara Tewas Tenggelam di Porprov Jateng
Remaja Surabaya Tewas usai Bangunkan Keluarga saat Kebakaran
Banjir Rendam 4 Desa di Aceh Selatan, Sawah Petani Terendam
Polisi Gerebek Kampung Madani Batam, 18 Orang Ditangkap
Harga Emas Antam Stabil di Rp2,54 Juta per Gram
Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Kades Bangkalan Aniaya Perawat Puskesmas gegara Salep

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Remaja Surabaya Tewas usai Bangunkan Keluarga saat Kebakaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Banjir Rendam 4 Desa di Aceh Selatan, Sawah Petani Terendam

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Polisi Gerebek Kampung Madani Batam, 18 Orang Ditangkap

Berita Terbaru

5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Minum Magnesium. (Foto: CNN Indonesia)

Kesehatan

5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Minum Magnesium

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:06 WIB

Pakar Sarankan Penumpang Cetak Boarding Pass Fisik. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

Pakar Sarankan Penumpang Cetak Boarding Pass Fisik

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:01 WIB

iPhone Duo Mulai Dijual, Apple Jamin Stok di Toko. (Foto: CNN Indonesia)

Teknologi

iPhone Duo Mulai Dijual, Apple Jamin Stok di Toko

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:55 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram. (Foto: Dok. ANTARA)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:45 WIB

Kades Bangkalan Aniaya Perawat Puskesmas gegara Salep. (Foto: Kompas.com)

Hukum

Kades Bangkalan Aniaya Perawat Puskesmas gegara Salep

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:39 WIB