ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Pengamat politik Rocky Gerung menilai pertengkaran publik terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo kini telah bergeser. Menurut Rocky, polemik tersebut tidak lagi sekadar berkutat pada urusan berkas perkara di atas kertas, melainkan sudah beralih pada membaca gelagat politik yang ada di baliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat hadir sebagai narasumber dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Drama Kasus Ijazah Jokowi: Kepolisian dan Kejaksaan Bersimpang Jalan?”, yang diunggah pada 26 Juni 2026
Secara blak-blakan, Wakil Ketua Bidang Panjat Tebing Alam dan Rekreasi (FPTI) itu membeberkan pandangannya mengenai teka-teki penangguhan penahanan dua tersangka kasus ini, yakni Roy Suryo dan dr. Tifa. Saat publik berspekulasi mengenai keterlibatan sosok “orang kuat” di balik keputusan Kejaksaan yang tidak menahan kedua tersangka, Rocky membalikkan asumsi tersebut dengan menyebut nama sang pelapor sendiri.
“Saya buka misteri ini. Orang kuatnya di balik penangguhan penahanan Roy dan Tifa, orang kuatnya adalah Joko Widodo. Yang menghendaki mereka ditangguhkan adalah Joko Widodo,” ujar Rocky Gerung.
Rocky mengungkapkan analisisnya bahwa dalam kalkulasi politik, penahanan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa justru berpotensi memicu dampak sosial yang lebih besar. Ia mengimajinasikan bahwa mantan kepala negara tersebut menyadari risiko terjadinya keterbelahan yang semakin meruncing di tengah masyarakat apabila penahanan itu tetap dipaksakan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sejak awal kasus ini bergulir hingga berujung pada persidangan Bambang Tri, muatan politisnya jauh lebih kental ketimbang aspek hukum murni. Rocky menilai dinamika penegakan hukum yang terjadi saat ini merupakan medan perang persepsi publik, bukan lagi pencarian kebenaran substansial.
Menurut Rocky, kasus ini pada akhirnya akan menjadi batu uji untuk melihat bagaimana dinamika ketegangan politik yang terjadi secara senyap di tingkat elite kekuasaan saat ini. Kendati perkara tersebut kini telah memasuki ranah pengadilan, ia mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan akal sehat serta melihat gelagat dari setiap kebijakan hukum yang diambil.









