Jakarta, ArgumenRakyat.com — Polda Metro Jaya memulai Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026 dengan mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk menertibkan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.
Operasi yang dijalankan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu diawali apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Apel dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto.
Dalam amanatnya, Dadang menekankan penertiban lalu lintas tidak bisa dikerjakan kepolisian sendirian. “Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Dadang.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Rincian Personel Gabungan
Ribuan personel yang diterjunkan terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP. Operasi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
11 Pelanggaran Jadi Sasaran
Korps Lalu Lintas Polri menyebut ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sasaran itu mencakup penggunaan telepon seluler saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman atau helm berstandar SNI, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Penindakan juga menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur busway, kendaraan yang parkir di trotoar, dan penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan.
Korps Lalu Lintas Polri mengajak masyarakat mematuhi seluruh aturan selama operasi berlangsung. “Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026,” tulis Korps Lalu Lintas Polri dalam imbauannya.









