Jakarta, ArgumenRakyat.com — Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin dari Malaysia yang diangkut kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatera Utara, dan penindakan itu mendapat apresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengaku prihatin atas upaya penyelundupan bahan narkotika dalam jumlah besar ke Tanah Air. Data itu ia terima langsung dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat pelaporan di parlemen.
Kapal Terdaftar atas Perusahaan Malaysia
“Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri, tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin,” kata Dasco di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Menurutnya, barang bukti diangkut kapal MT Global 168 yang tercatat atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, beralamat di Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia. Ketamin itu dikirim dari Malaysia untuk disebar di Indonesia.
Operasi Gabungan Lintas Instansi
Operasi yang menggagalkan penyelundupan melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Dasco menilai penindakan tersebut telah menyelamatkan jutaan anak Indonesia dari bahaya narkotika karena penggunaan narkoba sangat mengganggu kreativitas generasi muda. Ia mengajak semua pihak terus memerangi ancaman yang datang dari luar negeri itu.









