KPK Buka Identitas 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Buka Identitas 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut. (Foto: dok. detikcom)

KPK Buka Identitas 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut. (Foto: dok. detikcom)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas delapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar.

Kedelapan orang itu merupakan pihak-pihak yang sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (7/10/2026). Menurut juru bicara KPK, dari delapan orang yang dipanggil, tujuh di antaranya hadir memenuhi panggilan penyidik.

Delapan Nama yang Ditetapkan

Sosok yang paling menonjol adalah Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara periode 2024–2025. Selain dirinya, KPK menetapkan Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian yang pernah menjabat Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I BBPJN Sumut.

Nama berikutnya adalah Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satker PJN Wilayah I. Dua tersangka lain, T. Rahmatsyah Putra dan Manaek Manalu, merupakan mantan Kepala Satker serta mantan PPK pada Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut.

“Dalam pemeriksaan pekan kemarin, pihak-pihak yang dipanggil dan hadir adalah tujuh dari delapan orang tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut Munson Hutauruk menjadi satu-satunya tersangka yang tidak memenuhi panggilan penyidik.

Bermula dari Operasi Tangkap Tangan 2025

Perkara ini adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Juni 2025. Saat itu KPK menetapkan lima tersangka, di antaranya Topan Obaja Putra Ginting yang kala itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  KPK Sita Dolar AS dan Singapura di Kanwil BPN Jatim

Selain Topan, KPK juga memproses Kepala UPTD Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Heliyanto, serta dua kontraktor swasta yakni Akhirun Piliang selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group dan Rayhan Dulasmi selaku Direktur Utama PT Rona Namora. Dengan tambahan delapan nama baru, total tersangka dalam perkara ini kini berjumlah 13 orang.

Kasus ini menyangkut dugaan pengondisian proyek pembangunan dan preservasi jalan pada Satker PJN Wilayah I serta Wilayah II BBPJN Sumatera Utara. KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka lain seiring pemeriksaan sejumlah saksi dan pihak terkait.

Berita Terkait

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot
Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan
Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Palembang
IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Operasi SAR KM Feronia, 5 Perairan TN Komodo Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:40 WIB

IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB