Babak Baru Kasus ‘Es Spons’ Kemayoran: Permohonan Maaf Aparat dan Perjuangan Memulihkan Martabat Suderajat

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babak Baru Kasus 'Es Spons' Kemayoran: Permohonan Maaf Aparat dan Perjuangan Memulihkan Martabat Suderajat

Babak Baru Kasus 'Es Spons' Kemayoran: Permohonan Maaf Aparat dan Perjuangan Memulihkan Martabat Suderajat

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Polemik mengenai dugaan “es spons” yang viral di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya memasuki babak akhir setelah hasil uji laboratorium forensik keluar dan pihak aparat secara resmi menyampaikan permohonan maaf. Peristiwa yang semula diawali dengan tuduhan visual terhadap Suderajat (49), seorang pedagang es gabus keliling, kini bergeser menjadi momentum evaluasi penegakan hukum yang humanis dan restorasi martabat rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Labfor: Murni Tepung Hunkwe, Bukan Spons

Isu ini meledak setelah video interogasi jalanan oleh oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebar luas, di mana mereka menuduh es gabus dagangan Suderajat terbuat dari spons atau busa cuci piring berbahaya (Polyurethane Foam). Namun, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.

Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel es kue, es gabus, dan agar-agar, kepolisian menegaskan bahwa produk tersebut negatif mengandung bahan berbahaya dan sepenuhnya layak konsumsi. Tekstur es yang kenyal dan berongga tersebut murni merupakan karakteristik alami dari penggunaan tepung hunkwe sebagai bahan baku utama.

Permohonan Maaf Terbuka TNI-Polri

Merespons kekeliruan fatal tersebut, jajaran TNI dan Polri melalui Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Suderajat dan masyarakat luas pada Selasa, 27 Januari 2026. Aiptu Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa mengakui bahwa pihaknya telah menyimpulkan terlalu cepat berdasarkan asumsi visual tanpa menunggu verifikasi ilmiah.

Baca Juga:  Misteri Kematian Lula Lahfah: Polisi Ungkap Hasil Rekam Medis Besok, Reza Arap Tulis Pesan Haru

Permintaan maaf ini juga diikuti dengan upaya pemulihan kerugian ekonomi. Pihak kepolisian telah memberikan uang ganti rugi atas 150 buah es yang dirusak, serta memberikan bantuan modal usaha sebagai bentuk empati terhadap pedagang kecil yang sangat bergantung pada hasil jualan harian.

Trauma Mendalam dan Gelombang Dukungan

Meski permohonan maaf sudah disampaikan, Suderajat mengaku masih mengalami trauma fisik dan batin yang mendalam. Saat ditemui di kediamannya di Bojonggede, ia menceritakan sempat mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan dan tendangan dengan sepatu lars saat interogasi terjadi. Hingga Rabu (28/1/2026), Suderajat dilaporkan masih takut untuk kembali berjualan di Jakarta karena khawatir akan terjadi pengeroyokan susulan.

Beruntung, perhatian publik terus mengalir bagi ayah lima anak ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui perangkat desa telah menyalurkan bantuan sembako dan memberikan perhatian khusus pada keberlanjutan pendidikan anak-anak Suderajat. Selain itu, Polres Bogor dikabarkan akan memberikan bantuan berupa motor gerobak baru guna memfasilitasi niat Suderajat untuk beralih profesi atau berjualan di rumah saja agar tidak perlu berkeliling ke Jakarta lagi.

Baca Juga:  Babak Akhir Drama Ijazah: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis Melalui 'Restorative Justice'

Perspektif ArgumenRakyat.com

ArgumenRakyat.com memandang kasus ini sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan literasi kuliner tradisional sebelum bertindak. Penegakan hukum yang hanya berorientasi pada “konten viral” tanpa bukti labfor yang inkracht berpotensi menghancurkan martabat dan mata pencaharian rakyat kecil. Kami berharap momentum restorasi ini tidak hanya berhenti pada ganti rugi materiil, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial agar tidak mudah terjerumus dalam narasi fitnah yang merugikan sesama.


Sumber Referensi:

  • Laporan Investigasi Polres Metro Jakarta Pusat & Dokpol Polda Metro Jaya (25–28 Januari 2026).

  • Keterangan Pers Humas Mabes Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapangan.

  • Data Penanganan Bencana dan Sosial Pemkab Bogor (Januari 2026).

  • Dokumentasi Teknis Karakteristik Bahan Pangan Tepung Hunkwe (Tribun-Medan Wiki)

Berita Terkait

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Suap Pengadaan
Kemenhaj Beberkan Temuannya: Dugaan Kongkalikong Tipu-Tipu Badal dan Dam di Tanah Suci
Ironi Korban Hoaks Medsos: Ternyata Pemuda yang Diamankan di Lembah Harau Bukan Pelaku Kriminal
Mengurai Benang Merah “Nominee” Imigrasi: Labirin Duit Haram di Gerbang Negara
Lockheed C-130T Hercules Milik Amerika Serikat Akhirnya Tinggalkan Ranah Minang Usai Perbaikan Mesin
Melihat Alasan Soeharto dalam Membubarkan PKI dan Loncatan Fatal Nasakom Bung Karno
KPK Beberkan Sandi ‘Malaikat’ dan ‘Vokalis’ dalam Sengkarut Pungli Imigrasi Rp145,5 Miliar
Kejagung Jelaskan Nasib SPPG Afiliasi Dadan Hindayana: Operasional Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIB

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Suap Pengadaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:19 WIB

Kemenhaj Beberkan Temuannya: Dugaan Kongkalikong Tipu-Tipu Badal dan Dam di Tanah Suci

Senin, 8 Juni 2026 - 12:02 WIB

Ironi Korban Hoaks Medsos: Ternyata Pemuda yang Diamankan di Lembah Harau Bukan Pelaku Kriminal

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:58 WIB

Mengurai Benang Merah “Nominee” Imigrasi: Labirin Duit Haram di Gerbang Negara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:53 WIB

Lockheed C-130T Hercules Milik Amerika Serikat Akhirnya Tinggalkan Ranah Minang Usai Perbaikan Mesin

Berita Terbaru

Foto: Ancelotti saat Laga Brasil vs Maroko di ajang World Cup 2026 (Instagram @mrancelotti)

Sport

Ancelotti dan Ujian Perdana Seleção

Senin, 15 Jun 2026 - 14:20 WIB