Jakarta, ArgumenRakyat.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Sumatera Utara menggerebek sembilan lokasi yang ditengarai menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara pada Minggu (11/10/2026) dan mengamankan 36 orang.
Operasi itu disiarkan langsung dari Markas Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu malam. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Anang Iskandar menyatakan penggerebekan menyasar sembilan titik berbeda yang selama ini beroperasi tanpa banyak gangguan. “Hari ini kami lakukan penggerebekan di sembilan TKP yang selama ini dianggap nyaman untuk mereka beroperasi,” ujarnya.
Sembilan Lokasi Digerebek Serentak
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Budi Gunawan yang turut hadir menyebut tim menyisir sembilan wilayah, mulai dari Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal, Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, hingga Kota Sibolga. “Tepat siang ini, kita melakukan penggerebekan di 9 tempat yang berbeda,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Dari penggerebekan itu, delapan lokasi merupakan sarang pengedar dan satu lokasi lain digunakan sebagai tempat transaksi. Tidak ada perlawanan berarti saat petugas masuk ke setiap titik karena operasi disiapkan sejak awal pekan.
Delapan Pengedar, 28 Pengguna Direhabilitasi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan, dari 36 orang yang diamankan, delapan orang berperan sebagai pengedar sementara 28 orang lainnya merupakan pengguna. “Sebanyak 28 pengguna akan dilakukan assessment dan proses rehabilitasi,” kata Kristian.
Barang bukti yang disita antara lain 102,49 gram sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 mancis, 19 telepon seluler, satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, dan empat bilah senjata tajam. Petugas juga menyita lima mesin judi dingdong beserta dua kantong koin.
Rangkaian Operasi Lanjutan sejak 9 Oktober
Penggerebekan di Sumatera Utara merupakan rangkaian operasi yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026. Sebelumnya, aparat menyisir kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta serta sejumlah titik lain di berbagai daerah.
Kristian menegaskan seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, sekaligus program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Fokusnya memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir, termasuk mengejar pemasok dan bandar besar.
Kepolisian mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Laporan warga dinilai menjadi pintu masuk penting bagi penyelidikan lanjutan, terutama untuk membongkar jaringan yang lebih besar di atas para pengedar yang sudah ditangkap.









