Jakarta, ArgumenRakyat.com — Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terdampak banjir di Aceh.
Bantuan disalurkan kepada 956 lembaga melalui dua program, yakni bantuan operasional pendidikan serta bantuan sarana dan prasarana pascabencana. Penyaluran itu diarahkan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pembelajaran dan layanan pendidikan bagi santri serta peserta didik di wilayah terdampak.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan pemulihan lembaga pendidikan pascabencana membutuhkan dukungan menyeluruh, baik untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun memulihkan sarana dan prasarana. “Kami ingin memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan dan pesantren dapat kembali menjalankan peran strategisnya di tengah masyarakat,” ujar Basnang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/9).
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Dua Program Bantuan
Rinciannya, Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Pascabencana sebesar Rp15.289.817.140 disalurkan kepada 305 lembaga. Bantuan itu dipakai untuk menjaga kelangsungan pembelajaran dan pelayanan pendidikan bagi para santri di kawasan yang dilanda banjir.
Selain itu, Kementerian Agama menyalurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pascabencana sebesar Rp49.938.928.000 kepada 651 lembaga. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi gedung, penyediaan fasilitas belajar yang layak, serta pengadaan sarana penunjang pendidikan, termasuk peralatan teknologi informasi dan komunikasi.
Pemulihan Pendidikan Terus Berjalan
Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh setelah hujan berintensitas sedang hingga tinggi mengguyur daerah itu sejak Sabtu (26/9/2026) dini hari. Bantuan yang telah mengalir sebelumnya disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan lembaga pendidikan yang terdampak bencana.
Basnang berharap dukungan tersebut mempercepat pemulihan lembaga pendidikan terdampak, sehingga proses pembelajaran tidak terhenti terlalu lama dan para santri dapat kembali belajar dengan aman. Kementerian Agama menyatakan akan terus memantau penyaluran agar bantuan tepat sasaran bagi lembaga yang paling membutuhkan.









