Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsal Christy Sitepu terdakwa kasus dugaan korupsi profil desa di Kabupaten Karo, menjalani sidang pembelaan, Rabu (4/3/26) di Pengadilan Tipikor Medan. (Istimewa axialnews.id)

Amsal Christy Sitepu terdakwa kasus dugaan korupsi profil desa di Kabupaten Karo, menjalani sidang pembelaan, Rabu (4/3/26) di Pengadilan Tipikor Medan. (Istimewa axialnews.id)

ArgumenRakyat.com | Karo — Dugaan kasus mark up anggaran proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menjadi sorotan publik setelah menyeret seorang kreator konten ke meja hijau.

Seorang videografer bernama Amsal Christy Sitepu didakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek tersebut. Kasus ini kini tengah bergulir dalam proses persidangan.

Jaksa penuntut umum menduga terjadi penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video profil desa yang nilainya dinilai tidak wajar. Proyek tersebut bersumber dari dana desa yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Kota Tual: Siswa MTs Tewas Dianiaya Oknum Brimob, DPR RI Selly Gantina: Ini Keji dan Biadab!

Dalam persidangan, terdakwa membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari produksi kreatif yang melibatkan proses teknis, peralatan, serta sumber daya manusia.

“Saya hanya menjalankan pekerjaan sesuai permintaan dan kesepakatan,” ujar terdakwa dalam persidangan.

Kasus ini menjadi perhatian karena jarang terjadi kreator konten terseret dalam perkara dugaan korupsi dana desa. Selain itu, muncul perdebatan terkait standar biaya produksi video di daerah yang dinilai belum memiliki acuan yang jelas.

Baca Juga:  Catat! Rekayasa Lalu Lintas One Way Disiapkan di Jalur Padang, Solok, Payakumbuh

Sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, khususnya untuk proyek non-fisik seperti produksi konten audiovisual.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan tetap dari pengadilan. Aparat penegak hukum diminta mengusut perkara ini secara objektif dan profesional.(**)

Berita Terkait

Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?
Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot
Rencana Aksi Massa di Sungai Kamuyang, Warga Desak Evaluasi Kinerja Wali Nagari
Wahyudi Thamrin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Koperasi Sago Inti Alam Mineral, Dinas Koperindag Beri Pembekalan Teknis
Penetapan 1 Syawal di Payakumbuh Picu Kontroversi, Masyarakat Terbelah
Menko Polkam Djamari Chaniago Tolak Gelar Datuak, Soroti Makna Kehormatan dalam Adat Minangkabau
Catat! Rekayasa Lalu Lintas One Way Disiapkan di Jalur Padang, Solok, Payakumbuh
Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, Industri Musik Indonesia Berduka

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:11 WIB

Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot

Jumat, 10 April 2026 - 12:38 WIB

Rencana Aksi Massa di Sungai Kamuyang, Warga Desak Evaluasi Kinerja Wali Nagari

Senin, 6 April 2026 - 17:41 WIB

Wahyudi Thamrin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Koperasi Sago Inti Alam Mineral, Dinas Koperindag Beri Pembekalan Teknis

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:23 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa

Berita Terbaru