Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsal Christy Sitepu terdakwa kasus dugaan korupsi profil desa di Kabupaten Karo, menjalani sidang pembelaan, Rabu (4/3/26) di Pengadilan Tipikor Medan. (Istimewa axialnews.id)

Amsal Christy Sitepu terdakwa kasus dugaan korupsi profil desa di Kabupaten Karo, menjalani sidang pembelaan, Rabu (4/3/26) di Pengadilan Tipikor Medan. (Istimewa axialnews.id)

ArgumenRakyat.com | Karo — Dugaan kasus mark up anggaran proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menjadi sorotan publik setelah menyeret seorang kreator konten ke meja hijau.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang videografer bernama Amsal Christy Sitepu didakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek tersebut. Kasus ini kini tengah bergulir dalam proses persidangan.

Jaksa penuntut umum menduga terjadi penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video profil desa yang nilainya dinilai tidak wajar. Proyek tersebut bersumber dari dana desa yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Menko Polkam Djamari Chaniago Tolak Gelar Datuak, Soroti Makna Kehormatan dalam Adat Minangkabau

Dalam persidangan, terdakwa membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari produksi kreatif yang melibatkan proses teknis, peralatan, serta sumber daya manusia.

“Saya hanya menjalankan pekerjaan sesuai permintaan dan kesepakatan,” ujar terdakwa dalam persidangan.

Kasus ini menjadi perhatian karena jarang terjadi kreator konten terseret dalam perkara dugaan korupsi dana desa. Selain itu, muncul perdebatan terkait standar biaya produksi video di daerah yang dinilai belum memiliki acuan yang jelas.

Baca Juga:  Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka

Sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, khususnya untuk proyek non-fisik seperti produksi konten audiovisual.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan tetap dari pengadilan. Aparat penegak hukum diminta mengusut perkara ini secara objektif dan profesional.(**)

Berita Terkait

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon
Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai
Respons Sekretaris Komisi B DPRD Kota Paykumbuh Usai Disambangi Pajacombo LAB: Sindiran Keras untuk Kami
TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil
Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau
Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK
Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka
Makin Memanas, Musda MUI Sumbar Disebut Tak Akomodir Pondok Pesantren Besar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:23 WIB

Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:51 WIB

TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:43 WIB

Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK

Berita Terbaru