Kejari Padang Resmi Tetapkan Anggota DPRD Sumbar BSN Tersangka Korupsi Rp34 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Padang Koswara Sumber Foto : sumbar.sigapnews

Kajari Padang Koswara Sumber Foto : sumbar.sigapnews

PADANG, ArgumenRakyat.com – Tabir gelap kasus dugaan korupsi yang menyeret nama besar di DPRD Sumatera Barat akhirnya tersingkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang resmi menetapkan Benny Saswin Nasrun (BSN), anggota DPRD Sumbar periode 2024–2029 dari Fraksi Demokrat, sebagai tersangka utama dalam kasus korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK).

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (29/12/2025) setelah penyidikan panjang yang menyita perhatian publik selama setahun terakhir.

3 Tersangka dan Perannya

Kejari Padang tidak hanya menetapkan BSN sebagai tersangka tunggal. Terdapat dua nama lain yang ikut terseret, yakni mantan petinggi dari salah satu Bank BUMN di Padang:

  1. Benny Saswin Nasrun (BSN): Anggota DPRD Sumbar sekaligus Direktur Utama PT Benal Ichsan Persada (PT BIP). Diduga sebagai pemohon kredit dengan dokumen agunan fiktif.

  2. RA: Pimpinan bank pada saat fasilitas kredit dikucurkan.

  3. RF: Relationship Manager bank periode 2018–2020. RF adalah satu-satunya tersangka yang memenuhi panggilan penyidik pada Senin lalu.

Baca Juga:  Kejagung Jelaskan Nasib SPPG Afiliasi Dadan Hindayana: Operasional Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

Modus Operandi: Manipulasi Jaminan & DO Semen

Kasus ini berakar pada tahun 2018–2020. BSN melalui perusahaannya, PT BIP, mengajukan permintaan Delivery Order (DO) semen dalam jumlah besar. Untuk mendapatkan DO tersebut, diperlukan jaminan bank.

  • Agunan Fiktif: Diduga terjadi manipulasi data dan jaminan yang tidak sesuai fakta agar kredit modal kerja dan bank garansi senilai miliaran rupiah dapat dicairkan.

  • Kredit Macet: Skandal ini tercium setelah kredit PT BIP dinyatakan macet total. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp34 miliar.

Penyitaan Fantastis: “Tembok Uang” Rp17,5 Miliar

Sejauh ini, tim penyidik Kejari Padang di bawah kepemimpinan Kajari Koswara telah melakukan langkah-langkah agresif:

  • Uang Tunai: Menyita uang sebesar Rp17,55 miliar sebagai barang bukti.

  • Aset Properti: Melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap rumah pribadi BSN di kawasan Lapai, Padang, serta kantor dan kendaraan.

  • Pencekalan: Kejari tengah mempertimbangkan opsi pencekalan ke luar negeri bagi BSN dan RA yang sempat mangkir dari panggilan terakhir.

Baca Juga:  Rencana Aksi Massa di Sungai Kamuyang, Warga Desak Evaluasi Kinerja Wali Nagari

Argumen Kita: Menanti Ketegasan Partai

Penetapan BSN sebagai tersangka adalah ujian besar bagi Fraksi Demokrat dan DPRD Sumbar. Publik menantikan apakah akan ada tindakan tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) atau penonaktifan sementara.

Di tengah duka bencana yang melanda Sumatera Barat, tindakan koruptif yang melibatkan agunan fiktif sebesar Rp34 miliar bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah konstituen di daerah pemilihan. Kejari Padang harus tetap konsisten tanpa terintervensi kekuatan politik apa pun.(**)

Berita Terkait

Andre Rosiade: Renovasi Stadion Haji Agus Salim Menunggu Langkah Pemprov Sumbar
Syekh Ibrahim Harun: Suluh Naqsyabandiyah dari Balai Batimah
Peringatan Harkitnas ke-118: Dari RT hingga Bank Sampah, Ini Garda Depan Kebangkitan di Kota Padang
HJK Padang ke-357 Disiapkan Lebih Meriah, Pemko Usung Konsep Gastronomi Menuju Pengakuan UNESCO
Sinergi Polri dan ATR/BPN di Hardiknas 2026: Rezka Oktoberia Dorong Pendidikan Berkualitas di Sumbar
Tren Podcast Merambah Daerah: Menakar Daya Tarik Media Audio Visual Baru bagi Masyarakat Luak Limopuluah
Drama Musorkot KONI Payakumbuh: Fitra Yanto Mundur Mendadak, Kenapa?
Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:04 WIB

Andre Rosiade: Renovasi Stadion Haji Agus Salim Menunggu Langkah Pemprov Sumbar

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:55 WIB

Syekh Ibrahim Harun: Suluh Naqsyabandiyah dari Balai Batimah

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118: Dari RT hingga Bank Sampah, Ini Garda Depan Kebangkitan di Kota Padang

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:35 WIB

HJK Padang ke-357 Disiapkan Lebih Meriah, Pemko Usung Konsep Gastronomi Menuju Pengakuan UNESCO

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:05 WIB

Sinergi Polri dan ATR/BPN di Hardiknas 2026: Rezka Oktoberia Dorong Pendidikan Berkualitas di Sumbar

Berita Terbaru

Foto: Vinicius Junior (Instagram @vinijr)

Sport

Vinicius Junior Memilih Setia di Chamartín

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:26 WIB