Ustaz Berinisial SAM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santri, Modus Janjikan Beasiswa

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ustaz Berinisial SAM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santri, Modus Janjikan Beasiswa (foto AI)

Ilustrasi Ustaz Berinisial SAM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santri, Modus Janjikan Beasiswa (foto AI)

ARGUMENRAKYAT.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pendakwah berinisial Ustaz SAM menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ustaz tersebut dilaporkan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santri laki-laki. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga menggunakan modus dengan menjanjikan kesempatan beasiswa ke luar negeri kepada para korban.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut dan mendesak agar kasus ini segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Mafia BBM Digulung! Polda Lampung Sita 203 Ton Solar Ilegal di Pesawaran

Sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan pendidikan keagamaan guna mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang. Selain itu, perlindungan terhadap korban juga dinilai harus menjadi prioritas agar mereka berani melapor tanpa rasa takut.

Pihak kepolisian disebut tengah menelusuri laporan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan pelecehan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan dan harus ditangani secara tegas agar memberikan efek jera serta melindungi korban.(**)

Berita Terkait

Polres Bogor Sebut Bakal Buru Pelaku Curanmor hingga ke Lubang Semut
Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan
Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman
Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok
Militer di Aspal Ibukota: Tatkala Batalyon Tempur Turun Tangan Menjinakkan Begal Jakarta
Natalius Pigai: Jangan Ada Eksekusi Tanpa Pengadilan bagi Begal
Satgas PKH Serahkan Rp10,27 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Negara, Prabowo: Tambahan Rp49 Triliun Bulan Depan
Polres Kendal Tetapkan Kiai Berinisial A sebagai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:22 WIB

Polres Bogor Sebut Bakal Buru Pelaku Curanmor hingga ke Lubang Semut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:59 WIB

Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:16 WIB

Militer di Aspal Ibukota: Tatkala Batalyon Tempur Turun Tangan Menjinakkan Begal Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Vinicius Junior (Instagram @vinijr)

Sport

Vinicius Junior Memilih Setia di Chamartín

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:26 WIB

Foto: Daun Jambu Biji

Kesehatan

Fakta & Mitos Khasiat Daun Jambu Biji

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:59 WIB