Ustaz Berinisial SAM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santri, Modus Janjikan Beasiswa

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ustaz Berinisial SAM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santri, Modus Janjikan Beasiswa (foto AI)

Ilustrasi Ustaz Berinisial SAM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santri, Modus Janjikan Beasiswa (foto AI)

ARGUMENRAKYAT.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pendakwah berinisial Ustaz SAM menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Ustaz tersebut dilaporkan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santri laki-laki. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga menggunakan modus dengan menjanjikan kesempatan beasiswa ke luar negeri kepada para korban.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut dan mendesak agar kasus ini segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Diduga Teror terhadap Pembela HAM

Sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan pendidikan keagamaan guna mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang. Selain itu, perlindungan terhadap korban juga dinilai harus menjadi prioritas agar mereka berani melapor tanpa rasa takut.

Pihak kepolisian disebut tengah menelusuri laporan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Makassar: Kasus Adik Bunuh Kakak Jadi 'Ujian' Perdana Implementasi KUHP Baru 2026

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan pelecehan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan dan harus ditangani secara tegas agar memberikan efek jera serta melindungi korban.(**)

Berita Terkait

Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?
Mafia BBM Digulung! Polda Lampung Sita 203 Ton Solar Ilegal di Pesawaran
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Diduga Teror terhadap Pembela HAM
DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Update OTT Pajak Jakarta Utara: KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Suap Rp4 Miliar, Sita Emas 1,3 Kg
Bongkar Lab Narkoba di Tangerang: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan, 3 Tersangka Dibekuk
Usut Aliran Dana Haram: KPK Desak Biro Travel Haji Segera Kembalikan Uang “Pelicin” Kuota
Waspada Modus Baru! Polri Ungkap Penipuan Investasi Kripto Bodong Berkedok Skema Ponzi senilai Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:11 WIB

Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?

Jumat, 10 April 2026 - 16:01 WIB

Mafia BBM Digulung! Polda Lampung Sita 203 Ton Solar Ilegal di Pesawaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:49 WIB

Ustaz Berinisial SAM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santri, Modus Janjikan Beasiswa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:03 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Diduga Teror terhadap Pembela HAM

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WIB

DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Berita Terbaru