TNI AD Luruskan Isu Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: Tugas Pokok Tak Berubah

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Prabowo Subianto bersama Seorang Babinsa (Dok. Istimewa)

Foto: Prabowo Subianto bersama Seorang Babinsa (Dok. Istimewa)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Markas Besar TNI Angkatan Darat (TNI AD) memberikan statement resmi guna meluruskan diskursus publik yang berkembang terkait isu pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. TNI AD menegaskan tidak ada penugasan baru maupun pergeseran tugas pokok bagi prajurit Babinsa hingga ke ranah perpajakan.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menyampaikan bahwa penyebutan Babinsa dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 murni bagian dari mekanisme koordinasi antarinstansi dalam pembangunan jejaring informasi kewilayahan.

“Penyebutan Babinsa dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 merupakan bagian dari mekanisme koordinasi antarinstansi dalam pembangunan jejaring informasi kewilayahan dan tidak mengubah kewenangan masing-masing pihak,” ucap Donny, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga:  Status Justice Collaborator Sony Sonjaya Kandas di LPSK dan Kejaksaan Agung

Surat edaran tersebut, jelas Donny, merupakan pedoman teknis internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam melaksanakan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Di dalamnya, diatur berbagai metode pengumpulan data empiris serta pembangunan jejaring informasi kewilayahan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas operasional DJP.

Donny menekankan, penyebutan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sepenuhnya berada pada aspek pembangunan jejaring informasi kewilayahan semata, bukan pemberian kewenangan atributif untuk melakukan tindakan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan.

“Dengan demikian, tidak tepat apabila penyebutan tersebut dimaknai sebagai perluasan tugas ataupun kewenangan Babinsa,” jelasnya.

Baca Juga:  Yusril Sebut Penahanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Mutlak Kewenangan Penyidik

Sinergi dan Pendampingan Lapangan
Otoritas Direktorat Jenderal Pajak sendiri, lanjut Donny, telah menegaskan bahwa Babinsa bukanlah fiskus atau petugas pajak, sehingga tidak mengantongi kewenangan yuridis untuk pengawasan maupun penegakan hukum perpajakan. Seluruh wewenang tersebut tetap melekat pada DJP sesuai regulasi perundang-undangan.

“Koordinasi yang dilakukan merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dan, apabila diperlukan, pendampingan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP di lapangan,” tegasnya.

DJP turut mengonfirmasi bahwa pengaturan ini bukan kebijakan baru, melainkan penyempurnaan pedoman internal yang diterapkan sejak 2020. Donny memastikan tugas Babinsa tetap berpedoman pada koridor hukum pembinaan teritorial, pemberdayaan wilayah pertahanan, komunikasi sosial, serta pembinaan ketahanan wilayah.

Berita Terkait

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji
Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen
Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan 6 SP3: Ada Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Eks Ketua DPRD Jatim
Rotasi Massal 176 Pejabat Kejagung: Penyegaran Organisasi atau Pergeseran Dudukan Jaksa Penangan Kasus Kakap?
Dedi Mulyadi Jawab Kritik Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perlindungan Hak Korban Kejahatan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB