ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Langkah perombakan besar-besaran kembali terjadi di tubuh Korps Adhyaksa. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan mutasi dan rotasi terhadap 176 posisi di lingkup jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia. Pergeseran takhta aparatur penegak hukum ini mengekor sejumlah nama krusial yang selama ini menangani perkara-perkara korupsi bernilai fantastis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara spesifik, gelombang gerak perombakan ini menyasar jajaran pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebuah sub direktorat krusial tempat muara penyidikan white-collar crime dan kasus rasuah berprofil tinggi.
Salah satu figur yang terimbas pergeseran posisi ini adalah Roy Riady. Sebelumnya, Roy mengemban amanah sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jampidsus. Lewat keputusan terbaru, Roy dimutasi untuk mengisi jabatan baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Roy dikenal luas publik lantaran rekam jejaknya sebagai salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang aktif mengawal persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim.
Pergeseran tak berhenti di situ. Kejagung turut memindahkan Sabrul Iman dari posisinya semula sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus. Dalam restrukturisasi ini, Sabrul digeser menjadi Inspektur Muda Keuangan III pada Jamwas.
Sejumlah perwira korps penuntut di lingkungan Jampidsus Kejagung yang turut masuk ke dalam daftar rotasi di antaranya Agus Khausal Alam, Roberth Jimmy Lambila, Adi Purnama, Iwan Catur Karyawan, hingga Raden Wisnu Bagus Wicaksono.
Dampak tour of duty ini juga merambah jajaran kepemimpinan di daerah. Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dipastikan mengalami pergeseran jabatan, termasuk Nurul Wahida Rifal yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat, Agung Arifianto sebagai Kajari Kota Bogor, hingga Tri Joko yang sebelumnya menjabat Kajari Kota Malang.
Pihak Kejagung menepis spekulasi miring di balik pergeseran para jaksa penangan kasus besar tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa perombakan formasi ratusan pejabat ini murni agenda penyegaran organisasi dan manajerial internal demi optimalisasi penegakan hukum.
“Ini merupakan proses mutasi dan rotasi, bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang saat dikonfirmasi wartawan melansir dari Tirto.id, Kamis 30 Juli 2026.









