ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik lima pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, pada Jumat, 24 Juli 2026. Langkah restrukturisasi jabatan korps adhyaksa ini memicu spekulasi publik lantaran dilakukan di tengah sorotan tajam atas kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pimpinan Kejagung membantah keras adanya korelasi antara rotasi kepemimpinan dan dinamika perkara yang berkembang. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana yang baru saja dilantik menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika penyegaran organisasi rutin berbasis rekam jejak (merit system) dan kebutuhan kelembagaan.
Pelantikan jajaran eselon I tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto guna menindaklanjuti usulan resmi dari Jaksa Agung. Salah satu posisi vital yang mengalami pergantian adalah Jampidsus, yang kini dipercayakan kepada Kuntadi.
Selain posisi Jampidsus dan Wakil Jaksa Agung, pelantikan turut mencakup pergantian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang dijabat Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung Harley Siregar, serta Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Patris Yusrian Jaya.
Menanggapi berbagai spekulasi publik terkait perubahan struktur kepemimpinan adhyaksa, Wakil Jaksa Agung menekankan bahwa tugas utama pejabat baru adalah menjaga konsistensi kinerja serta soliditas internal.
“Melaksanakan berbagai arah kebijakan yang ditelahkan oleh Jaksa Agung,” kata Asep Nana Mulyana.
Ia menambahkan bahwa jajaran kepemimpinan baru mendapatkan instruksi khusus untuk memperkuat tata kelola internal serta koordinasi penegakan hukum secara komprehensif.
“Termasuk juga kami diminta oleh beliau untuk terus melakukan sinergitas,” ujar Asep.
Lebih lanjut, pimpinan Kejagung menggarisbawahi pentingnya harmonisasi kerja lintas divisi demi menjaga efektivitas penanganan perkara serta integritas kelembagaan.
“Koordinasi antar lintas bidang, termasuk di internal kami yang mungkin perlu kita lakukan untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” tutur Asep.
Melalui konsolidasi dan optimalisasi restrukturisasi ini, Kejaksaan Agung berharap mampu menjaga integritas serta akselerasi kinerja dalam penegakan hukum dan pemulihan aset negara secara objektif.









