Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari. (Foto: Dok. ANTARA)

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari. (Foto: Dok. ANTARA)

LUBUK BASUNG, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,1 miliar ke 92 nagari untuk membantu biaya pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Besaran Bervariasi per Nagari

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, menjelaskan besar DBH yang diterima setiap nagari bervariasi tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, dan faktor lainnya. "Dana Bagi Hasil ini telah ditransfer ke rekening nagari pada beberapa Minggu lalu," katanya di Lubuk Basung, Jumat.

Baca Juga:  Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok

Penyaluran DBH tersebut berdasarkan SK DBH No 243 Tahun 2026 tentang besaran penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2025 kepada nagari. Dana ini berasal dari sebagian penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang dipungut oleh kabupaten.

DBH 2025, Cair Tahun Berjalan

DBH yang diterima merupakan DBH tahun 2025, sedangkan DBH tahun ini akan disalurkan setelah APBD perubahan. Berbeda dari sebelumnya yang disalurkan setiap akhir tahun, tahun ini penyaluran dilakukan pada tahun berjalan.

Baca Juga:  Subsidi Energi Diperketat, Beban Rumah Tangga Kian Terimpit

Dana tersebut untuk menambah pendapatan nagari agar mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. "Kegunaan DBH sesuai dengan kebutuhan nagari dalam menjalankan roda pemerintahan nagari," ujar Handria Asmi.

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur
Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi
IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa
Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Semen Padang Ditahan Imbang PSMS Medan 1-1 di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:40 WIB

IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB