LUBUK BASUNG, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,1 miliar ke 92 nagari untuk membantu biaya pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Besaran Bervariasi per Nagari
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, menjelaskan besar DBH yang diterima setiap nagari bervariasi tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, dan faktor lainnya. "Dana Bagi Hasil ini telah ditransfer ke rekening nagari pada beberapa Minggu lalu," katanya di Lubuk Basung, Jumat.
Penyaluran DBH tersebut berdasarkan SK DBH No 243 Tahun 2026 tentang besaran penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2025 kepada nagari. Dana ini berasal dari sebagian penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang dipungut oleh kabupaten.
DBH 2025, Cair Tahun Berjalan
DBH yang diterima merupakan DBH tahun 2025, sedangkan DBH tahun ini akan disalurkan setelah APBD perubahan. Berbeda dari sebelumnya yang disalurkan setiap akhir tahun, tahun ini penyaluran dilakukan pada tahun berjalan.
Dana tersebut untuk menambah pendapatan nagari agar mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. "Kegunaan DBH sesuai dengan kebutuhan nagari dalam menjalankan roda pemerintahan nagari," ujar Handria Asmi.









