JAKARTA, ArgumenRakyat.com β Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali masih dalam tahap evaluasi dan berada di lahan milik Danantara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bali Masih Dievaluasi
Pernyataan itu disampaikan Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Saat ditanya mengenai lokasi persis PFII di Pulau Dewata menyusul rumor penetapan di sejumlah wilayah seperti Bali Utara, Kura-Kura, hingga Sanur, Airlangga tidak merinci lebih lanjut.
βBali masih dalam tahap evaluasi. Lokasinya di salah satu lokasi milik Danantara,β ujar Airlangga singkat.
Airlangga juga belum merinci Peraturan Pemerintah (PP) tentang PFII yang sebelumnya ditargetkan rampung pada 16 Agustus 2026 sebagai aturan pelaksana teknis menyusul disahkannya Undang-Undang PFII.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana lokasi PFII yang akan dikembangkan di Jakarta dan Bali. Jakarta akan menjadi lokasi awal, sementara Bali disiapkan sebagai lokasi pengembangan berikutnya, dengan peluang membuka kawasan serupa di daerah lain yang dinilai menarik bagi investor.
PFII dirancang menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.









