Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6 Trans Padang

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Direktur Utama pengelola Koridor 6 Trans Padang oleh Kejati Sumbar. (Foto: Dok. Kejati Sumbar)

Pemeriksaan Direktur Utama pengelola Koridor 6 Trans Padang oleh Kejati Sumbar. (Foto: Dok. Kejati Sumbar)

PADANG, ArgumenRakyat.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat memeriksa Direktur Utama PT Rezki Reny Reno Elok Budi berinisial H.M., pengelola Koridor 6 Trans Padang, pada Kamis (20/8/2026) terkait dugaan penyimpangan subsidi operasional Trans Padang Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan Pengelola Koridor 6

Pemeriksaan terhadap H.M. merupakan bagian dari penyelidikan Kejati Sumbar untuk mengurai dugaan persoalan pengelolaan subsidi operasional Trans Padang pada Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM). Sebelumnya, penyelidik telah memintai keterangan dari 16 orang yang dinilai mengetahui informasi terkait perkara tersebut.

Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyelidik menggali berbagai aspek, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pencairan serta penggunaan dana, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga:  Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana

Kelebihan Bayar Rp5,29 Miliar

Sorotan utama perkara ini adalah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan itu mencatat kelebihan pembayaran subsidi operasional dengan nilai mencapai Rp5,29 miliar hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Di tengah tuntutan agar anggaran publik dikelola transparan dan tepat sasaran, selisih miliaran rupiah itu menjadi bagian yang wajib dijelaskan secara terang.

Masih Tahap Penyelidikan

Kejati Sumbar menegaskan, proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Pihak yang dimintai keterangan belum otomatis dapat disebut terlibat tindak pidana. Penyelidik menempatkan para pihak yang diperiksa sebagai sumber informasi untuk mengumpulkan fakta, dokumen, data, dan bahan keterangan.

Baca Juga:  BPJS Keliling Hadir di Polres Sijunjung, Permudah Urus JKN

“Setiap pihak yang dimintai keterangan ditempatkan sebagai sumber informasi dalam rangka memperoleh fakta dan membuat terang dugaan peristiwa yang sedang ditelusuri,” demikian penegasan Kejati Sumbar dalam siaran persnya.

Seluruh keterangan dan dokumen yang diperoleh akan didata, ditelaah, dan dievaluasi. Apabila ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, perkara terbuka kemungkinan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kejati menegaskan penyelidikan berjalan profesional, objektif, dan akuntabel dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta perkembangannya akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Berita Terkait

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari
UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel
Ratusan Peserta Ikuti Merdeka Trekking Festival Bukittinggi
Pemkab Agam Salurkan 1,95 Ton Benih Padi
Tim PKM UNP Dorong Usaha Kompos Kamang Hilia
Polda Sumbar Musnahkan 124 Kg Ganja dan 1,46 Kg Sabu
BPJS Kesehatan Gelar Edukasi JKN di Polres Sijunjung
BPJS Keliling Hadir di Polres Sijunjung, Permudah Urus JKN

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:30 WIB

UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6 Trans Padang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Peserta Ikuti Merdeka Trekking Festival Bukittinggi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Agam Salurkan 1,95 Ton Benih Padi

Berita Terbaru

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari. (Foto: Dok. ANTARA)

Daerah

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:35 WIB

UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel. (Foto: Dok. ANTARA)

Daerah

UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:30 WIB

6 Jenis Buah yang Bisa Menurunkan Asam Urat. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Kesehatan

6 Jenis Buah yang Bisa Menurunkan Asam Urat

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:25 WIB

7 Hobi yang Baik untuk Mental Anak, Asah Kreativitas. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Gaya Hidup

7 Hobi yang Baik untuk Mental Anak, Asah Kreativitas

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:20 WIB

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Pakai Sidik Jari. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Digital

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Pakai Sidik Jari

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:14 WIB