Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6 Trans Padang

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Direktur Utama pengelola Koridor 6 Trans Padang oleh Kejati Sumbar. (Foto: Dok. Kejati Sumbar)

Pemeriksaan Direktur Utama pengelola Koridor 6 Trans Padang oleh Kejati Sumbar. (Foto: Dok. Kejati Sumbar)

PADANG, ArgumenRakyat.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat memeriksa Direktur Utama PT Rezki Reny Reno Elok Budi berinisial H.M., pengelola Koridor 6 Trans Padang, pada Kamis (20/8/2026) terkait dugaan penyimpangan subsidi operasional Trans Padang Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan Pengelola Koridor 6

Pemeriksaan terhadap H.M. merupakan bagian dari penyelidikan Kejati Sumbar untuk mengurai dugaan persoalan pengelolaan subsidi operasional Trans Padang pada Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM). Sebelumnya, penyelidik telah memintai keterangan dari 16 orang yang dinilai mengetahui informasi terkait perkara tersebut.

Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyelidik menggali berbagai aspek, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pencairan serta penggunaan dana, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga:  Tim Sepak Bola Payakumbuh Raih Emas Porprov Sumbar

Kelebihan Bayar Rp5,29 Miliar

Sorotan utama perkara ini adalah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan itu mencatat kelebihan pembayaran subsidi operasional dengan nilai mencapai Rp5,29 miliar hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Di tengah tuntutan agar anggaran publik dikelola transparan dan tepat sasaran, selisih miliaran rupiah itu menjadi bagian yang wajib dijelaskan secara terang.

Masih Tahap Penyelidikan

Kejati Sumbar menegaskan, proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Pihak yang dimintai keterangan belum otomatis dapat disebut terlibat tindak pidana. Penyelidik menempatkan para pihak yang diperiksa sebagai sumber informasi untuk mengumpulkan fakta, dokumen, data, dan bahan keterangan.

Baca Juga:  Rekam Jejak Tersangka Korupsi KBS, Chairul Anwar

“Setiap pihak yang dimintai keterangan ditempatkan sebagai sumber informasi dalam rangka memperoleh fakta dan membuat terang dugaan peristiwa yang sedang ditelusuri,” demikian penegasan Kejati Sumbar dalam siaran persnya.

Seluruh keterangan dan dokumen yang diperoleh akan didata, ditelaah, dan dievaluasi. Apabila ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, perkara terbuka kemungkinan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kejati menegaskan penyelidikan berjalan profesional, objektif, dan akuntabel dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta perkembangannya akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur
Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Semen Padang Ditahan Imbang PSMS Medan 1-1 di Bekasi
Advokat Dorong Peradilan Adat Diakui Sistem Hukum
Tim Sepak Bola Payakumbuh Raih Emas Porprov Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:45 WIB

LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB