Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana Sumber foto : bnpb.go.id

Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana Sumber foto : bnpb.go.id

AGAM, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus memacu pembangunan 358 unit hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 lalu. Langkah percepatan ini dilakukan agar seluruh unit rumah tersebut dapat segera ditempati oleh masyarakat sebelum memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Rinaldi, menegaskan komitmennya untuk memastikan para penyintas dapat menjalankan ibadah puasa di hunian yang lebih stabil dan layak dibandingkan tenda pengungsian.

Sebaran Pembangunan di Tujuh Titik Strategis

Hingga 11 Februari 2026, kemajuan fisik pembangunan huntara dilaporkan bervariasi di beberapa wilayah terdampak:

  • Kecamatan Palembayan: Menjadi fokus utama dengan total unit terbanyak. Sebanyak 88 unit di Lapangan Bola Padang Sibabaju (Nagari Salareh Aia) telah rampung 100 persen. Sementara itu, 51 unit di Lapangan Bola Jajaran Tantaman masih dalam proses pengerjaan intensif. Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan 117 unit di Lapangan Bola SDN 05 Kayu Pasak.

  • Kecamatan Tanjung Raya: Pembangunan di kawasan Objek Wisata Linggai (19 unit) dan Lahan Kampung Ujuang (35 unit) dilaporkan telah selesai sepenuhnya.

  • Kecamatan Ampek Koto: Sebanyak 33 unit huntara di Lahan DOB Bancah Balingka sudah berdiri tegak dan siap huni.

  • Kecamatan Malalak: Pengerjaan 14 unit di Lapangan Lambeh masih terus dikebut untuk mengejar target penyelesaian.

Kriteria Penerima dan Solusi Jangka Panjang

Pemerintah daerah menetapkan bahwa penerima manfaat huntara diprioritaskan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat rusak berat atau mereka yang sebelumnya bermukim di zona merah (daerah rawan bencana tinggi).

Baca Juga:  GENERASI MUDA DI ERA DIGITALISASI

Selain bangunan fisik, Dinas Perkim juga memberikan opsi bagi penyintas untuk mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi mereka yang memilih tinggal bersama kerabat atau mengontrak rumah secara mandiri. Proses administrasi untuk bantuan dana ini dilaporkan tengah berjalan serentak dengan pembangunan fisik di lapangan.

Baca Juga:  Mitigasi Bencana: Proyek 600 Huntap Danantara Siap Diserahkan, Janji Manis di Awal 2026

Perspektif ArgumenRakyat.com Penyediaan huntara ini merupakan langkah krusial dalam pemulihan martabat dan kemandirian ekonomi masyarakat pascabencana. Namun, tantangan sesungguhnya adalah transisi menuju hunian tetap (huntap) yang lebih aman dari ancaman bencana di masa depan. Kita mengapresiasi upaya Pemkab Agam yang bekerja melawan waktu demi memastikan “hadiah” tempat tinggal yang layak bagi rakyatnya tepat sebelum bulan suci Ramadan tiba.

Sumber Referensi:

  • Laporan Pembangunan Pasca-Bencana Dinas Perkim Kabupaten Agam (Februari 2026).

  • Data Pemantauan Regional Kompas: Progres Huntara Agam.

Berita Terkait

Drama Musorkot KONI Payakumbuh: Fitra Yanto Mundur Mendadak, Kenapa?
Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot
Rencana Aksi Massa di Sungai Kamuyang, Warga Desak Evaluasi Kinerja Wali Nagari
Wahyudi Thamrin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Koperasi Sago Inti Alam Mineral, Dinas Koperindag Beri Pembekalan Teknis
Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa
Penetapan 1 Syawal di Payakumbuh Picu Kontroversi, Masyarakat Terbelah
Menko Polkam Djamari Chaniago Tolak Gelar Datuak, Soroti Makna Kehormatan dalam Adat Minangkabau
Catat! Rekayasa Lalu Lintas One Way Disiapkan di Jalur Padang, Solok, Payakumbuh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:20 WIB

Drama Musorkot KONI Payakumbuh: Fitra Yanto Mundur Mendadak, Kenapa?

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot

Jumat, 10 April 2026 - 12:38 WIB

Rencana Aksi Massa di Sungai Kamuyang, Warga Desak Evaluasi Kinerja Wali Nagari

Senin, 6 April 2026 - 17:41 WIB

Wahyudi Thamrin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Koperasi Sago Inti Alam Mineral, Dinas Koperindag Beri Pembekalan Teknis

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:23 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa

Berita Terbaru

Ilustrasi Foto Kartini 2026: Hak atas Sehat Jiwa, Emansipasi Wanita Modern.(Foto AI)

Kesehatan

Kartini 2026: Hak atas Sehat Jiwa, Emansipasi Wanita Modern

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:00 WIB