Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sumbar. Sumber  : bnpb.go.id

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sumbar. Sumber : bnpb.go.id

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri secara resmi menerjunkan tim khusus ke wilayah Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengusut tuntas aktivitas pertambangan emas ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Langkah agresif ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan koordinasi strategis dengan unsur legislatif terkait maraknya perusakan lingkungan serta konflik sosial di kawasan tambang.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengonfirmasi bahwa personelnya telah berada di lapangan untuk melakukan investigasi mendalam. Operasi ini tidak hanya menyasar para penambang di level akar rumput, tetapi juga membidik jaringan penyokong dana hingga kemungkinan adanya keterlibatan korporasi besar di balik praktik ilegal tersebut.

Trigger Kasus Nenek Saudah dan Desakan Penegakan Hukum

Eskalasi pengusutan ini dipicu oleh peristiwa memilukan yang menimpa seorang nenek berusia 68 tahun bernama Saudah di Kabupaten Pasaman pada 1 Januari 2026. Nenek Saudah dilaporkan menjadi korban penganiayaan berat oleh oknum yang diduga terkait dengan jaringan penambang emas liar hingga sempat tidak sadarkan diri.

Baca Juga:  Ketika Buya Hamka Menguliti Karya M.O. Parlindungan: Seteru Intelektual di Pusaran Distorsi Sejarah

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang mendatangi Mabes Polri pada Selasa (13/1/2026), mendesak kepolisian agar tidak hanya berhenti pada penanganan kasus penganiayaan semata. Andre menekankan bahwa akar persoalan adalah praktik tambang ilegal yang sudah menjadi rahasia umum di Sumbar.

“Kasus ini jangan berhenti di penganiayaannya saja. Kami mendesak Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan tambang ilegalnya. Ini adalah perintah konstitusi dan aspirasi rakyat yang harus dikawal,” tegas Andre usai berkoordinasi dengan Dittipidter Bareskrim.

Pemetaan Wilayah Rawan dan Investigasi ‘Backing’

Bareskrim Polri telah memetakan sejumlah wilayah yang menjadi titik merah (red zone) aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat, antara lain:

  • Kabupaten Pasaman

  • Kabupaten Pasaman Barat

  • Kabupaten Solok Selatan

  • Kabupaten Sijunjung

Pihak kepolisian juga tengah mendalami dugaan adanya “bekingan” atau perlindungan dari oknum aparat yang memungkinkan aktivitas tersebut terus beroperasi tanpa izin. Brigjen Moh Irhamni menegaskan bahwa tim pusat akan bekerja sama secara gabungan dengan Polda Sumbar dan Polres setempat guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif.

Baca Juga:  Ketua IBRATAMA: Pejabat Sumbar 'Alergi' Tan Malaka Karena Buta Sejarah, Warisi Sentimen Kolonial

“Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Terkait keterlibatan korporasi atau oknum, kami tidak ingin berspekulasi terlebih dahulu. Yang pasti, penegakan hukum akan dilakukan secara berkeadilan,” ujar Irhamni.

Komitmen Pemerintah Daerah dan Dukungan Publik

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam konflik pertambangan di wilayahnya. Dukungan senada juga datang dari masyarakat sipil yang berharap kehadiran tim Mabes Polri mampu memutus rantai mafia tambang yang selama ini merusak ekosistem sungai dan hutan di Ranah Minang.

Bareskrim Polri kini telah menyediakan layanan pengaduan atau hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi akurat mengenai lokasi maupun aktor intelektual di balik tambang emas ilegal. Kepolisian menjamin keamanan identitas pelapor guna mempercepat proses pembersihan sektor sumber daya alam dari praktik non-prosedural.

Sumber Referensi:

  • Laporan Investigasi Dit Tipidter Bareskrim Polri (Januari 2026)

  • Data Koordinasi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade

  • Dokumentasi Penanganan Perkara Polda Sumatera Barat

  • Pernyataan Resmi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah

Berita Terkait

Akan Seperti Apa Nyanyian Sony Sanjaya? Menanti Babak Baru Skandal Makan Bergizi Gratis
1 Triliun dalam Pusaran Motor Listrik MBG, Berikut Penjelasan Kejagung
Andre Rosiade: Renovasi Stadion Haji Agus Salim Menunggu Langkah Pemprov Sumbar
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Suap Pengadaan
TAUD Tolak Peradilan Militer, Desak Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Pengadilan Umum
Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman
Wilmar dan Teka-Teki Pelarian Devisa Sawit
Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:17 WIB

Akan Seperti Apa Nyanyian Sony Sanjaya? Menanti Babak Baru Skandal Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:11 WIB

1 Triliun dalam Pusaran Motor Listrik MBG, Berikut Penjelasan Kejagung

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:04 WIB

Andre Rosiade: Renovasi Stadion Haji Agus Salim Menunggu Langkah Pemprov Sumbar

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIB

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Suap Pengadaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

TAUD Tolak Peradilan Militer, Desak Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Pengadilan Umum

Berita Terbaru

Foto: Vinicius Junior (Instagram @vinijr)

Sport

Vinicius Junior Memilih Setia di Chamartín

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:26 WIB