Belawan, ArgumenRakyat.com — Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polair Baharkam Polri mencegat kapal bermuatan satu ton narkoba jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara.
Kapal MT Global 168 Dibawa ke Pelabuhan Belawan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, pencegatan itu merupakan operasi bersama lintas instansi, termasuk Puspom TNI.
“Betul 1 ton narkoba jenis ketamine. Joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam,” kata Kristian kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Kapal pengangkut narkoba itu diketahui bernama MT Global 168. Setelah dicegat, kapal ditarik dan dikawal kapal Polair bersama Bea Cukai menuju Pelabuhan Belawan. Seluruh barang bukti ketamine turut disandarkan di pelabuhan tersebut.
“Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dengan Bea Cukai dan bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan,” tuturnya.
Rincian Kasus Menunggu Rilis Kapolri
Penyidik belum merinci kronologi pencegatan maupun jumlah orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. Pengungkapan kasus ini rencananya akan dirilis langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Jumat (23/10).
Perairan Belawan selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika karena berhadapan langsung dengan perairan internasional. Pengungkapan satu ton ketamine menambah daftar penindakan besar di jalur pelayaran tersebut.








