Status Saksi, Nusron Wahid Tak Bisa Dicegah ke Luar Negeri

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Saksi, Nusron Wahid Tak Bisa Dicegah ke Luar Negeri. (Foto: Wikimedia Commons)

Status Saksi, Nusron Wahid Tak Bisa Dicegah ke Luar Negeri. (Foto: Wikimedia Commons)

Jakarta, ArgumenRakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pencegahan ke luar negeri tidak dapat dilakukan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid karena statusnya masih saksi.

Dua Kali Tak Penuhi Panggilan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pencegahan ke luar negeri hanya dapat dilakukan terhadap tersangka bila merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.

“Ya, kalau kita merujuk ke KUHAP, pencegahan ke luar negeri hanya dapat dilakukan untuk tersangka. Sedangkan Pak NW dalam perkara ini statusnya adalah saksi untuk pemanggilan-pemanggilan sebelumnya,” kata Budi.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta di Bengkulu

Nusron seharusnya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni pada Rabu (7/10) dengan alasan agenda internal kementerian, lalu Kamis (15/10) karena berada di luar negeri.

“Kami tentu juga berharap nanti Saudara NW kooperatif hadir dalam pemanggilan dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membantu dalam pengungkapan perkara ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Kado Manis di Penghujung Tahun: Bansos PKH & BPNT Tahap 4 Cair Serentak, Masyarakat Serbu ATM KKS

Delapan Tersangka di Kasus ATR/BPN

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Arif, Fahd, Erwin, serta Muhammad Fakhry disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Cabut Izin 32 Perusahaan Karhutla
Istri di Takalar Ditikam Suami, Korban Kritis
KMP Batumandi Tenggelam di Perairan Merak Usai Terbakar
CFD Sudirman Ditiadakan, Jaksel Pindah ke Iskandar Muda
Satu Ton Ketamine Diamankan di Perairan Belawan
Tabrak Lari di Piladang 50 Kota, Polisi Buru Innova Hitam
Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggol Mahasiswa

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Prabowo Perintahkan Cabut Izin 32 Perusahaan Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Istri di Takalar Ditikam Suami, Korban Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:29 WIB

KMP Batumandi Tenggelam di Perairan Merak Usai Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Status Saksi, Nusron Wahid Tak Bisa Dicegah ke Luar Negeri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

CFD Sudirman Ditiadakan, Jaksel Pindah ke Iskandar Muda

Berita Terbaru

Prabowo Perintahkan Cabut Izin 32 Perusahaan Karhutla. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Prabowo Perintahkan Cabut Izin 32 Perusahaan Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:43 WIB

Istri di Takalar Ditikam Suami, Korban Kritis. (Foto: iNews.id)

Nasional

Istri di Takalar Ditikam Suami, Korban Kritis

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:34 WIB

KMP Batumandi Tenggelam di Perairan Merak Usai Terbakar. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

KMP Batumandi Tenggelam di Perairan Merak Usai Terbakar

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:29 WIB

Status Saksi, Nusron Wahid Tak Bisa Dicegah ke Luar Negeri. (Foto: Wikimedia Commons)

Nasional

Status Saksi, Nusron Wahid Tak Bisa Dicegah ke Luar Negeri

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:24 WIB

Menko Perekonomian: AI Jadi Mesin Pertumbuhan Baru. (Foto: Dok. ANTARA)

Bisnis

Menko Perekonomian: AI Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:13 WIB