Takalar, ArgumenRakyat.com — Seorang perempuan berinisial SI (18) kritis setelah ditikam suaminya, RA (18), menggunakan senjata tajam jenis badik di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026).
Dua Luka Tusuk di Dada dan Punggung
Korban mengalami dua luka tusuk di bagian dada dan punggung sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia dilarikan ke instalasi gawat darurat RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di rumah pelaku di Desa Patopakang, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Penikaman diduga bermula dari cek cok antara korban dan suaminya. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menikam istrinya sebanyak dua kali hingga terluka parah.
Pelaku Ditangkap, Badik Disita
Polisi telah menangkap RA dan menyita badik yang diduga digunakan untuk menyerang korban. Ironisnya, pasangan tersebut belum genap satu bulan menikah.
Kabar tersebut membuat keluarga korban terpukul. Ibu korban bahkan histeris saat mengetahui putrinya terluka parah akibat penikaman itu.









