JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Bank Indonesia (BI) mendorong pelaku UMKM mengadopsi digitalisasi pembayaran agar aktivitas usaha lebih tercatat dan terukur, sehingga meningkatkan kelayakan memperoleh pembiayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jawab Persoalan Akses Pembiayaan
Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman, dalam acara Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, Jumat (21/8), menyebut digitalisasi pembayaran menjadi salah satu upaya menjawab persoalan akses pembiayaan yang masih dihadapi UMKM. Salah satu kendalanya adalah pencatatan keuangan yang belum memadai.
Sementara itu, perbankan dan lembaga keuangan menghadapi persoalan asimetri informasi dalam menilai kelayakan calon penerima pembiayaan. Untuk itu, BI mendorong penggunaan sistem pembayaran digital agar transaksi UMKM tercatat dan menghasilkan data pendukung penilaian kelayakan.
"Ini semua akan membawa ke dalam ekosistem UMKM, sehingga UMKM tercatat, terlihat, terukur. Bila dilakukan ini semua, maka UMKM itu akan layak untuk pembiayaan," kata Aida.
MDR QRIS Nol Persen Mulai Oktober
Dari sisi UMKM, BI mendorong digitalisasi pembayaran melalui QRIS dan berbagai fasilitas penyelesaian transaksi lainnya. BI juga meluncurkan kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 yang dijadwalkan berlaku mulai Oktober 2026.
Aida mengatakan pertumbuhan kredit UMKM masih tertinggal. BI mencatat kredit UMKM pada Juli 2026 hanya tumbuh 1,62 persen secara tahunan, sedangkan total kredit perbankan tumbuh 13,58 persen. Adapun rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM berada di kisaran 4,5 hingga 5,6 persen, lebih tinggi dibanding NPL perbankan nasional 2,09 persen.









