Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta. (Foto: iNews Batanghari)

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta. (Foto: iNews Batanghari)

BATANGHARI, ArgumenRakyat.com — Kepala Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024 yang merugikan negara hingga Rp542 juta.

BATANGHARI, ArgumenRakyat.com — Kepala Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024 yang merugikan negara hingga Rp542 juta.

Perkara itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada tiga kegiatan pembangunan desa. Ketiganya meliputi pembangunan kios untuk usaha mikro, kecil, dan menengah, pengadaan bibit ternak, serta pengadaan bibit tanaman pangan.

Baca Juga:  Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

“Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batanghari Michael Yangdi Pangihutan Tampubolon, Selasa (3/11/2026).

Uang Diduga untuk Judi Online

Menurut penyidik, uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk berjudi online. Dugaan itu menjadi salah satu fokus pendalaman kejaksaan bersama penyidik dalam mengusut aliran dana kegiatan yang tidak dikerjakan sesuai perencanaan.

Baca Juga:  Prabowo Kembali Blak-blakan! Ingatkan Koruptor dan Pemimpin Pengkhianat

Kerugian Negara Rp542 Juta

Total kerugian keuangan negara ditaksir Rp542 juta dari tiga paket kegiatan yang bersumber dari dana desa tahun 2024. Penetapan tersangka menjadi langkah awal proses hukum yang berlanjut ke penyidikan dan penuntutan.

Berita Terkait

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo Besok
Balita 20 Bulan Tewas di Kebayoran, Saksi Ungkap Detiknya
Teras SDN Woro Bojonegoro Runtuh, Kerugian Rp25 Juta
DKI Salurkan KJP Plus dan KJMU ke 36.295 Penerima
Bareskrim Tahan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
E-Berpadu dan AI Majelis Hakim, Wajah Baru Peradilan
Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak
Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:40 WIB

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo Besok

Rabu, 4 November 2026 - 11:35 WIB

Balita 20 Bulan Tewas di Kebayoran, Saksi Ungkap Detiknya

Rabu, 4 November 2026 - 11:29 WIB

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

Teras SDN Woro Bojonegoro Runtuh, Kerugian Rp25 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 10:39 WIB

DKI Salurkan KJP Plus dan KJMU ke 36.295 Penerima

Berita Terbaru

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo Besok. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo Besok

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:40 WIB

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta. (Foto: iNews Batanghari)

Hukum

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:29 WIB

Teras SDN Woro Bojonegoro Runtuh, Kerugian Rp25 Juta. (Foto: iNews Bojonegoro)

Nasional

Teras SDN Woro Bojonegoro Runtuh, Kerugian Rp25 Juta

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:24 WIB