Jakarta, ArgumenRakyat.com — Polisi menetapkan pasangan suami istri AR (22) dan JM (20) sebagai tersangka pembunuhan bayi berusia 1,5 tahun yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10/2026) malam sekitar pukul 19.00 hingga 23.00 WIB di toilet umum area Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ayah tiri korban diduga membawa balita tersebut ke dalam toilet, lalu mencelupkan tubuhnya ke bak mandi dalam posisi kaki di atas dan kepala di bawah.
Terungkap dari Jeritan Korban
Aksi itu terungkap dari kecurigaan penjaga toilet yang mendengar jeritan serta tangisan dari dalam ruangan. Bhabinkamtibmas Aiptu Budi Styo Nugroho menerima laporan warga pada Minggu (1/11/2026) pagi dan meneruskan informasi ke Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Polisi mendatangi lokasi dan mengamankan AR. Petugas kemudian menelusuri keberadaan JM di Stasiun Tanah Abang hingga akhirnya menemukan lokasi penguburan jasad korban di semak-semak Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jarak kedua lokasi sekitar 7 kilometer dan ditempuh dengan taksi online.
Motif Ekonomi dan Autopsi
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menyebut kedua pelaku tegas menghabisi nyawa anak keduanya karena alasan ekonomi. “Terkait anak tersebut, itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Itu kejadiannya itu motif karena ekonomi, mereka tidak mampu,” ujarnya, Selasa (3/11).
Menurut Seala, ibu korban berprofesi sebagai pengamen sementara ayah tirinya tidak bekerja. Keduanya mengaku tidak mampu membiayai kedua anak mereka sehingga memilih si bungsu sebagai korban.
Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian. Polisi masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka.









