DKI Salurkan KJP Plus dan KJMU ke 36.295 Penerima

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKI Salurkan KJP Plus dan KJMU ke 36.295 Penerima. (Foto: Dok. ANTARA)

DKI Salurkan KJP Plus dan KJMU ke 36.295 Penerima. (Foto: Dok. ANTARA)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan pendidikan secara bertahap kepada 36.295 penerima lanjutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sejak 3 November 2026.

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan pendidikan secara bertahap kepada 36.295 penerima lanjutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sejak 3 November 2026.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menyatakan penyaluran bertahap itu untuk memastikan keberlanjutan studi warga Jakarta dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi. “Kami pastikan setiap bantuan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat. Ini merupakan komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJMU dan KJP Plus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta, dari sekolah hingga perguruan tinggi,” kata Chico di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga:  Pramono Anung Resmi Terapkan Gerakan Wajib Pilah Sampah di DKI Jakarta

Rincian Penerima KJMU 2026

Untuk KJMU Tahun 2026, Pemprov DKI menetapkan 12.462 penerima lanjutan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026. Pendataan berlangsung 30 September hingga 11 Oktober 2026 melalui pendaftaran mandiri di laman resmi KJMU yang kemudian diverifikasi perguruan tinggi dan dinas pendidikan. Anggaran yang dialokasikan Rp112.158.000.000 untuk 472 mahasiswa Diploma III, 1.218 mahasiswa Diploma IV, 10.739 mahasiswa sarjana, dan 33 mahasiswa profesi.

Baca Juga:  KJP Plus Oktober 2026 Diperkirakan Cair 4-5 Oktober

KJP Plus Gelombang II

Sementara itu, KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II menetapkan 23.833 peserta didik yang lolos verifikasi faktual dari 26.247 pendaftar. Rinciannya 16.328 peserta didik sekolah negeri dan 7.507 sekolah swasta, dengan sebaran SD 11.388, SMP 6.100, SMA 2.317, SMK 3.806, SKB 83, dan SLB 139. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp52.518.840.000.

Pemprov memastikan penyaluran bertahap membuat hak penerima lanjutan terlindungi dan bantuan dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan. Verifikasi faktual juga menyaring pendaftar yang tidak memenuhi variabel khas daerah sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020.

Berita Terkait

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta
Teras SDN Woro Bojonegoro Runtuh, Kerugian Rp25 Juta
Bareskrim Tahan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak
Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor
BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas
Harga Emas Antam Naik Rp10.000 Jadi Rp2.541.000 per Gram
MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Golkar Desak Ketum Parpol

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:29 WIB

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB

Teras SDN Woro Bojonegoro Runtuh, Kerugian Rp25 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 10:39 WIB

DKI Salurkan KJP Plus dan KJMU ke 36.295 Penerima

Rabu, 4 November 2026 - 10:34 WIB

Bareskrim Tahan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 11:49 WIB

Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta. (Foto: iNews Batanghari)

Hukum

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:29 WIB

Teras SDN Woro Bojonegoro Runtuh, Kerugian Rp25 Juta. (Foto: iNews Bojonegoro)

Nasional

Teras SDN Woro Bojonegoro Runtuh, Kerugian Rp25 Juta

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:24 WIB

Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Tumbuh 46,84 Persen. (Foto: Dok. ANTARA)

Bisnis

Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Tumbuh 46,84 Persen

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:13 WIB

Inovasi Digital Daerah Tak Perlu Menunggu Infrastruktur. (Foto: Dok. Kementerian Komunikasi dan Digital)

Bisnis

Inovasi Digital Daerah Tak Perlu Menunggu Infrastruktur

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:07 WIB