ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggalakkan gerakan pemilahan sampah di seluruh wilayah ibu kota. Kebijakan ini berlandaskan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah yang mengintruksikan partisipasi aktif warga hingga tingkat tapak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah drastis ini diambil untuk memangkas timbunan sampah (waste generation) harian yang selama ini membebani Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Melalui pemilahan sejak dari sumber rumah tangga, target Pemprov DKI adalah menyisakan residu semata untuk dikirim ke pembuangan akhir.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan optimismenya terhadap respons dan daya cipta warga dalam mengadopsi skema zero waste ini. Berbagai wilayah seperti Jakarta Barat hingga Jakarta Timur menunjukkan dinamika inovasi yang menggembirakan.
”Ingub sampah nomor 5 tahun 2026 disambut luar biasa dari masyarakat, bahkan masyarakat sekarang ini dengan berbagai inovasi melakukan hal-hal yang di luar dugaan saya,” ujar Pramono Anung.
Inisiatif pengolahan berbasis komunitas ini juga diproyeksikan terintegrasi dengan sektor pendukung lainnya, seperti program ketahanan pangan (food security) skala besar di Ciangir. Di lokasi tersebut, pengolahan sisa organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk maupun pakan ternak untuk menopang ribuan ekor sapi dan unggas.
”Saya meyakini dengan Ingub itu mudah-mudahan persoalan sampah di Jakarta sejak tanggal 1 Agustus ini timbunan ke Bantar Gebangnya kan residu,” tegas Pramono.
Pramono menambahkan bahwa keberhasilan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber (source-based waste management) ini berkat peran pengurus lokal.
”Alhamdulillah support dukungannya luar biasa dan sekarang ini gerakan pilah sampah sudah sampai dengan RT RW,” tuturnya.
Melalui sinergi antara regulatif-instruktif dan partisipasi akar rumput, Jakarta berupaya memutus mata rantai krisis lingkungan jangka panjang. Apabila ekosistem pengolahan (processing ecosystem) ini berjalan konsisten, ketergantungan kronis ibu kota terhadap Bantargebang bertahap dapat diakhiri.









