ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Geliat program pengadaan kendaraan operasional di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kini tengah berada di pusaran prahara. Proyek ambisius berupa pengadaan puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun yang diinisiasi pada era kepemimpinan Dadan Hindayana dipastikan akan tetap berjalan. Pemerintah memilih bergeming untuk tidak membatalkan proyek tersebut, kendati aroma tak sedap berupa penggelembungan anggaran (mark-up) telah terendus tajam oleh lembaga pemeriksa keuangan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, mengonfirmasi bahwa seluruh armada roda dua tersebut akan tetap masuk ke dalam inventarisasi aset resmi BGN. Argumen pragmatis mengemuka: seluruh klausul pembayaran atas pemesanan kendaraan tersebut kabarnya telah dituntaskan secara penuh kepada pihak vendor. Secara kronologis, proses manufaktur pun telah berjalan, di mana per 7 April silam, ribuan unit kendaraan ramah lingkungan tersebut dilaporkan sudah memasuki fase perakitan di pabrik.
Dalam sebuah eksplanasi publik pasca-audiensi dengan jajaran pimpinan teras BGN yang baru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Juni 2026, Dudung Abdurachman memaparkan rincian teknis serta problematika anggaran tersebut secara komprehensif melalui sebuah pernyataan ia menjelaskan:
“Motor itu kan 21.801 unit ya. Kemudian, 1.570-nya trail, 6.431-nya itu bebek, dan ini listrik. Nah, ini yang kemudian nanti karena listrik ini bisa jadi akan banyak bermasalah. Ini totalnya Rp1.03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama,” ungkap mantan KSAD tersebut.
Namun, di balik optimisme keberlanjutan proyek tersebut, tersimpan sebuah anomali finansial yang cukup masif. Berdasarkan hasil audit investigatif yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan diskrepansi atau selisih harga yang sangat signifikan, mencapai angka Rp400 miliar, jika mengomparasikan alokasi anggaran awal bentukan Dadan dengan estimasi harga riil di pasar.
Terkait dengan disparitas nominal dan indikasi kecurangan dalam proses pengadaan ini, Dudung Abdurachman memberikan sebuah pengakuan sekaligus konfirmasi dengan berujar, “Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 miliar. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 miliar, ya ada mark up,” tegas Dudung.
Implikasi yuridis dari temuan ini pun langsung menyeret mantan petinggi BGN ke ranah hukum. Dudung berharap agar akselerasi penegakan hukum terhadap Dadan Hindayana serta dua deputinya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, dapat segera bergulir demi kepastian asas keadilan, “Ini mudah-mudahlah proses hukumnya segera cepat,” ungkapnya.
Kini, bola panas pengelolaan aset tersebut berada di tangan Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang. Pemerintah membuka opsi pemanfaatan alternatif, seperti skema kepemilikan personal melalui cicilan bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau menyerahkannya pada diskresi Presiden Prabowo Subianto untuk dialihkan ke sektor lain yang lebih mendesak.
Dalam menakar proyeksi kegunaan aset ini di masa depan, Dudung Abdurachman memberikan sebuah kalkulasi, “Nanti keputusan terserah Kepala BGN. Kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat. Toh gajinya (pegawai) SPPG itu kan lumayan tuh Rp6 jutaan, kalau menyicil satu motor kan cukup. Enggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya (menggunakan motor listrik BGN),” ujar pria kelahiran BANDUNG itu.
Pada akhirnya, Istana memilih memprioritaskan restrukturisasi internal. Sebagai penutup argumentasinya terkait skala prioritas kebijakan makro, Dudung Abdurachman kembali menegaskan:
“Nantilah kita bahas lagi, ya. MBG dulu kita konsentrasi,” tuturnya.









