Jakarta, ArgumenRakyat.com — Harga emas Antam pada Selasa (3/11/2026) kembali naik Rp10.000 menjadi Rp2.541.000 per gram, diikuti kenaikan harga buyback ke Rp2.311.000 per gram.
Kenaikan itu menempatkan harga emas batangan Rp10.000 lebih tinggi dibandingkan Senin (2/11) yang berada di level Rp2.531.000 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam juga naik Rp5.000 dari Rp2.526.000 per gram.
Harga Buyback dan Perhitungannya
Harga buyback adalah nilai yang diterima pemegang emas Antam ketika menjual kembali logam mulianya. Perhitungan harga tersebut hanya berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta, sehingga gerai penjualan emas Antam lainnya bisa mematok harga berbeda.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi. Sementara untuk pembelian, harga emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Kadar Kemurnian dan Sertifikasi
Emas Antam merupakan logam mulia batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk dengan kadar kemurnian 99,99 persen atau 24 karat. Produk ini diakui secara global melalui sertifikasi dari London Bullion Market Association, meski harganya tetap bergerak mengikuti pasar.
Pemantauan harga dilakukan sejak pagi pada pukul 09.29 WIB. Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pembeli maupun penjual disarankan memeriksa laman resmi sebelum bertransaksi.









