MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Golkar Desak Ketum Parpol

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Golkar Desak Ketum Parpol. (Foto: iNews.id)

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Golkar Desak Ketum Parpol. (Foto: iNews.id)

Jakarta, ArgumenRakyat.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong para pimpinan partai politik segera bertemu menentukan sikap atas putusan Mahkamah Agung yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah.

Dorongan itu disampaikan Doli di hadapan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11). Menurut dia, putusan Mahkamah Agung membuat urgensitas pertemuan pimpinan partai politik semakin tinggi dibandingkan saat polemik masih sebatas putusan Mahkamah Konstitusi.

Urgensi Meningkat setelah Putusan MA

“Saya tetap mendorong bahwa ada harus ada pertemuan pimpinan-pimpinan partai politik, ya, untuk membicarakan ini dan ini urgensitasnya makin tinggi akibat putusan Mahkamah Agung ini,” kata Doli. Ia menilai persoalan tersebut perlu dibicarakan antar pimpinan fraksi di DPR karena lembaga legislatif berisi partai-partai politik.

Baca Juga:  Golkar Segera Ajukan PAW Bamsoet dan Sarmuji ke KPU

Doli meyakini pembicaraan mengenai polemik ijazah tersebut sebenarnya sudah berlangsung di antara para pimpinan partai, meski ia tidak dapat menakar sejauh mana pembahasan itu bergulir. Di internal Golkar, kata dia, pembahasan juga sudah muncul, tetapi belum ada arahan ketua umum untuk menggelar pertemuan formal bersama partai politik lain.

Tiga Prinsip yang Diminta Golkar

Dalam pertemuan formal nanti, Doli meminta pimpinan partai berpegang pada tiga prinsip utama. Pertama, keputusan apa pun harus mengutamakan aspirasi rakyat yang genuine. Kedua, tindak lanjut yang disepakati harus berdasarkan kepatuhan dan ketaatan terhadap konstitusi serta menjunjung etika dalam berbangsa dan bernegara. “Nggak bisa diabaikan,” ucapnya menegaskan soal aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Mahkamah Agung

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pertemuan pimpinan partai politik yang diminta Golkar tersebut. Polemik ini mencuat setelah Mahkamah Agung menyatakan syarat pendidikan SMA yang menjadi dasar pencalonan wakil presiden tidak sah.

Berita Terkait

Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak
Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor
BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas
Harga Emas Antam Naik Rp10.000 Jadi Rp2.541.000 per Gram
Ponpes Sukoharjo Digeledah, Foksi Minta Warga Tenang
550 Pedagang Pasar Taman Puring Direlokasi usai Kebakaran
Tujuh Polisi Surabaya Dimutasi usai Gerebek Narkoba DPRD
Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, Enam Tewas

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:49 WIB

Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak

Selasa, 3 November 2026 - 11:38 WIB

Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor

Selasa, 3 November 2026 - 11:32 WIB

BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas

Selasa, 3 November 2026 - 10:48 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp10.000 Jadi Rp2.541.000 per Gram

Selasa, 3 November 2026 - 10:43 WIB

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Golkar Desak Ketum Parpol

Berita Terbaru

Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak. (Foto: Dok. Tribun Jogja)

Nasional

Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:49 WIB

Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)

Hukum

Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:43 WIB

Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor. (Foto: Dok. BMKG Maritim Tanjung Perak)

Nasional

Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:38 WIB

BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:32 WIB

Gol Menit ke-89 Junior Batista Bawa Semen Padang Menang. (Foto: Dok. Semen Padang FC)

Daerah

Gol Menit ke-89 Junior Batista Bawa Semen Padang Menang

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:27 WIB