DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Mahkamah Agung

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Mahkamah Agung. (Foto: Dok. ANTARA)

DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Mahkamah Agung. (Foto: Dok. ANTARA)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 14 nama calon hakim agung serta hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) RI, Selasa (18/8/2026), dikutip dari antaranews.com dan tribunnews.com.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persetujuan diambil setelah Komisi III DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat yang diajukan panitia seleksi Komisi Yudisial (KY). Dalam laporannya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut panitia seleksi KY mengajukan 11 nama calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc di MA.

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon itu dilaksanakan pada 12–13 Agustus 2026. Berdasarkan hasil rapat pleno internal, Komisi III sepakat menyetujui seluruh nama yang diajukan KY untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.

Baca Juga:  DPR Terima Surpres Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas

Mekanisme Persetujuan

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang kemudian disambut persetujuan kompak para legislator yang hadir.

Adapun nama-nama yang disetujui, yakni Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, dan Dhifla Wiyani sebagai hakim agung kamar pidana, serta Nurmaningsih dan Sobandi sebagai hakim agung kamar perdata. Berikutnya, Mamat Ruhimat dan Musthofa sebagai hakim agung kamar agama, lalu L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus T. sebagai hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak.

Baca Juga:  Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman

Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Selain itu, Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan disetujui sebagai hakim ad hoc HAM, sementara Sudiyo disetujui sebagai hakim ad hoc tipikor. Daftar nama tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan untuk mengisi kebutuhan hakim di Mahkamah Agung.

“Perkenankan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu Komisi III DPR RI dalam melaksanakan tugasnya agar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habiburokhman.

Berita Terkait

Pemerintah dan PT PAL Susun Peta Jalan Industri Maritim
TNI Akan Kirim Prajurit Menimba Ilmu Militer ke China
Kecelakaan Tol Jagorawi: 2 Tewas Terbakar di Dalam Jeep
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektorat Unsoed
Airlangga: Lokasi PFII di Bali Masih Tahap Evaluasi
Kemendagri Sebut Data Terintegrasi Kunci Tanggap Darurat
Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Pemerintah dan PT PAL Susun Peta Jalan Industri Maritim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:59 WIB

TNI Akan Kirim Prajurit Menimba Ilmu Militer ke China

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Kecelakaan Tol Jagorawi: 2 Tewas Terbakar di Dalam Jeep

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:48 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektorat Unsoed

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Airlangga: Lokasi PFII di Bali Masih Tahap Evaluasi

Berita Terbaru

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari. (Foto: Dok. ANTARA)

Daerah

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:35 WIB

UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel. (Foto: Dok. ANTARA)

Daerah

UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:30 WIB

6 Jenis Buah yang Bisa Menurunkan Asam Urat. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Kesehatan

6 Jenis Buah yang Bisa Menurunkan Asam Urat

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:25 WIB

7 Hobi yang Baik untuk Mental Anak, Asah Kreativitas. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Gaya Hidup

7 Hobi yang Baik untuk Mental Anak, Asah Kreativitas

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:20 WIB

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Pakai Sidik Jari. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Digital

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Pakai Sidik Jari

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:14 WIB