JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Partai Golkar menyatakan akan segera menyerahkan surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Sarmuji yang kini menjabat di pemerintahan, Senin (5/10/2026).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan anggota fraksi partai politik yang kini menduduki jabatan di pemerintahan tidak bisa merangkap sebagai anggota DPR, sehingga PAW harus segera dilakukan. “Kami mengikuti prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan. Dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan surat ke KPU,” ucap Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Doli, calon pengganti akan mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni berasal dari calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya. “Yang menggantikan adalah nama-nama yang kemarin memperoleh suara terbanyak berikutnya dari anggota-anggota DPR yang terpilih,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Pengganti Bamsoet Disebut Subeno
Doli mengonfirmasi bahwa pengganti Bamsoet ialah Subeno. Pada Pemilihan Umum 2024, Bamsoet memperoleh 80.468 suara di daerah pemilihan Jawa Tengah VII, sementara Subeno berada di posisi kedua dengan perolehan 11.515 suara.
Sementara itu, Sarmuji memperoleh 183.045 suara di daerah pemilihan Jawa Timur VI. Menyusul di posisi kedua ialah Heru Tjahjono dengan total 90.569 suara.
Ketua Fraksi Masih Dibahas
Terkait siapa yang akan mengisi posisi Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR menggantikan Sarmuji, Doli menyatakan hal itu belum dibahas di internal partai. Menurutnya, keputusan tersebut akan mengikuti mekanisme yang berlaku di partai.
Pergantian ini menyusul pelantikan Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian dan Bamsoet sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Keduanya kini aktif di lingkaran pemerintahan sehingga kursi DPR yang ditinggalkan akan diisi melalui mekanisme PAW.









