PAYAKUMBUH – Publik Kabupaten 50 Kota belakangan ini dihebohkan dengan dugaan skandal Video Call Sex (VCS) yang menyeret nama petinggi daerah. Menanggapi polemik yang tak kunjung usai ini, pengamat sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Sevindra Juta, M.Si, angkat bicara dalam podcast Kusieh Bendi di kanal Dimensia Creative.
Dalam dialog tersebut, Sevindra menekankan bahwa isu amoral ini telah menjadi “bola panas” yang jika tidak dituntaskan secara transparan, akan terus mengganggu stabilitas pembangunan di Kabupaten 50 Kota.
Keraguan Publik atas Klaim ‘Rekayasa’
Sevindra menyoroti pernyataan pihak kepolisian (Polda Sumbar) yang menyebut video tersebut adalah hasil rekayasa atau deepfake untuk tujuan pemerasan. Menurutnya, klaim tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat.
“Masyarakat sekarang semakin mempertanyakan. Jika itu editan, sudah adakah uji ahli forensik digital yang dihadirkan secara terbuka? Putusan final itu harusnya lewat proses hukum di pengadilan agar benar-benar clear,” ujar Sevindra [05:41].
Ia juga menyoroti kejanggalan mengenai pelaku penyebaran yang disebut-sebut merupakan tahanan Lapas berbaju kuning. “Apakah seorang tahanan Lapas bisa leluasa menggunakan ponsel untuk melakukan editan dan pemerasan? Ini justru memunculkan indikasi pelanggaran baru,” tambahnya [08:41].
Dampak Legitimasi dan Marwah Daerah
Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan religius (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah), skandal ini dinilai memberikan dampak signifikan terhadap legitimasi kepemimpinan. Sevindra menyebutkan tiga dampak utama jika kasus ini dibiarkan menggantung:
-
Kehilangan Kepercayaan Publik: Pemimpin akan sulit menjalankan roda pemerintahan karena integritasnya terus digoyang.
-
Reputasi Keluarga dan Kaum: Di Minangkabau, skandal moral beban moralnya meluas hingga ke tingkat keluarga dan kaum [19:12].
-
Degradasi Nilai Agama: Munculnya sikap apatis di generasi muda yang melihat perilaku pemimpinnya tidak sejalan dengan nilai-nilai agama.
Kritik terhadap Diamnya DPRD
Lebih jauh, Sevindra menyayangkan sikap 35 anggota DPRD Kabupaten 50 Kota yang terkesan “adem ayem” atau diam seribu bahasa. Ia mengingatkan bahwa dewan memiliki fungsi pengawasan (check and balance).
“Seharusnya dewan bisa melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau bahkan membentuk Pansus untuk mengklarifikasi masalah ini. Jangan hanya diam. Diamnya dewan bisa dianggap sebagai pengabaian aspirasi masyarakat,” tegasnya [30:44].
Langkah Pemulihan
Di akhir sesi, Sevindra menyarankan empat langkah konkret yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah untuk memulihkan kepercayaan publik:
-
Transparansi: Menjelaskan proses penyelidikan secara jujur.
-
Komunikasi Efektif: Tidak hanya diam atau “berperang” lewat buzzer di media sosial.
-
Kerja Sama Independen: Menggandeng pihak berwenang secara profesional dan independen.
-
Klarifikasi yang Benar: Memberikan penjelasan yang didukung bukti kuat, bukan sekadar pembelaan diri.
“Skandal moral tidak bisa ditutup hanya dengan pesan-pesan moral atau sekadar kata maaf. Ia harus didudukkan pada porsi hukum yang benar dan berpihak pada kebenaran, bukan kepentingan,” tutup Sevindra [44:36].
*** Sumber: KUSIEH BENDI – VCS Ini Kok Dibayar? Isu di Lingkar Kekuasaan Payakumbuh









