Maruah Adat Minangkabau Terancam: Fenomena Gelar Datuk ‘Diobral’ dan Krisis Kepemimpinan Kaum

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH, ARGUMENRAKYAT.COM – Sebuah pendedahan mengejutkan mengenai kemerosotan nilai adat di Minangkabau mendadak viral. Seri podcast Kusieh Bendi menampilkan kritik tajam terhadap fenomena pemberian gelar adat yang dinilai semakin kehilangan wibawa dan kehormatannya.

Dalam episode terbaru bertajuk “Gelar Datuak Sekarang Diobral 3 Seribu?”, pakar hukum sekaligus tokoh hukum MUI Sumatera Barat, Wendra Yunaldi, bersama host Ujang Niar, membedah realitas pahit di balik gelar kehormatan Minangkabau yang kini dituding telah menjadi komoditi politik dan ekonomi.

Sentilan Jenderal Jamari Chanyago

Diskusi diawali dengan ulasan klip viral Letnan Jenderal (Purn) Jamari Chanyago. Ia secara terbuka mengungkap pengalamannya saat ditawari gelar Datuak oleh oknum elit adat sesaat setelah dirinya dilantik sebagai Menko Polkam. Jamari menolak tawaran tersebut dengan pertanyaan menohok: “Apa untungnya buat saya, dan apa manfaatnya bagi orang Minang?”

Jenderal Jamari juga menyindir kegagalan tokoh adat dalam menyeleksi penerima gelar. Ia mencontohkan kasus mantan perwira tinggi kepolisian yang diberi gelar adat namun kemudian terjerat skandal narkoba. “Anda memberikan gelar Datuak kepada seorang Jenderal yang ternyata merupakan bandar narkoba. Anda sendiri yang sebenarnya menghancurkan adat itu,” tegas Jamari dalam rekaman tersebut.

Baca Juga:  Dewi Centong: Menjawab Kontroversi dengan Kerja Nyata di Sudut Kota Payakumbuh

Gelar ‘Honoris Causa’ dan Kepentingan Elit

Wendra Yunaldi menilai pernyataan Jenderal Jamari sebagai “tamparan keras” bagi masyarakat Minang. Ia mengkritik tindakan oknum elit adat yang kerap memberikan Gelar Sangsako (gelar kehormatan) kepada tokoh nasional atau menteri hanya demi mencari muka atau kepentingan politik sesaat, tanpa melihat dampak nyata bagi masyarakat Minangkabau.

“Gelar Datuak ini seolah-olah menjadi ‘Datuak Honoris Causa’. Banyak yang bangga menyandangnya, tetapi tidak memahami fungsi serta tanggung jawab berat seorang penghulu di dalam kaumnya,” ujar Wendra.

Krisis dari Dalam Kaum

Wendra menekankan bahwa akar permasalahan ini terletak pada kerapuhan di tingkat kaum. Ia mengungkap fakta menyedihkan mengenai individu-individu yang mengejar gelar Datuak hanya demi status atau kepentingan politik (seperti mencalonkan diri dalam pemilu), namun mengabaikan tanggung jawab asasi menjaga anak kemenakan.

Beberapa poin kritis yang diangkat antara lain:

  • Fungsi yang Hilang: Banyak Datuak atau Penghulu saat ini tidak lagi menjalankan peran “siang mencaliak-calak, malam menyilau-nyilau” (memantau kondisi kaum setiap saat).

  • Kriteria Syariat: Ditemukan penghulu yang tidak memenuhi syarat dasar seperti ketaatan beribadah atau sifat amanah, namun tetap dilantik karena faktor ekonomi atau kedudukan.

  • Komersialisasi Adat: Munculnya fenomena “Datuak Berpinjam” atau “Datuak Bagadai” yang mencerminkan betapa nilai adat telah tergerus kepentingan material.

Baca Juga:  Prahara Tanah Ulayat di Pasar Syarikat Payakumbuh: Antara Syarat APBN, Marwah Nagari, dan Nasib Ratusan Pedagang

Seruan Moratorium dan Kembali ke Akar

Sebagai solusi, Wendra menyerukan agar pemberian gelar adat kepada tokoh-tokoh luar dihentikan sementara (moratorium) hingga tersedia regulasi yang jelas dan marwah adat kembali tegak.

Ia menegaskan bahwa kekuatan Minangkabau tidak terletak pada bangunan fisik atau upacara seremonial yang dibiayai pemerintah, melainkan pada kekuatan sel terkecil, yaitu Kaum.

“Jika kaum kuat, maka suku pasti kuat. Jika suku kuat, maka nagari pasti kuat. Kembalilah mengurus kaum. Jangan hanya gila pada gelar, namun tidak sanggup memikul beban tanggung jawabnya,” pungkas Wendra.

Berita Terkait

Gambir Revolution: Strategi Jitu Sumbar Menguasai Pasar Global!
Hati-Hati! Saldo Bisa Ludes dalam Hitungan Detik, Rico Desmon Bongkar Modus Hacker di Podcast Kusia Bendi
LKM Sumbar Perjuangkan Perda Adat: Sanksi Sosial Bakal Ditingkatkan Jadi Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Norma
Kisah Inspiratif Siska, Anggota DPRD 50 Kota: Dari Utang Miliaran dan Nyaris Bunuh Diri Hingga Menjadi “Megawati” di Parlemen
Haji John Rizal di Podcast Kusia Bendi: Kritisi Fenomena “Simsalabim” Pemimpin Instan dan Krisis Integritas
Payakumbuh Pernah Menangis: Mengenang Tragedi Kebakaran Hebat Melalui Alunan Lagu Minang
Isu VCS di Lingkaran Kekuasaan 50 Kota Memanas, Pengamat: Jangan Hanya Sembunyi di Balik Kata ‘Edit’
Dari Aktivis UGM Pulang Kampung Membangun Luak 50: Kisah Inspiratif Wabup Ahlul Badrito Resha

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:00 WIB

Gambir Revolution: Strategi Jitu Sumbar Menguasai Pasar Global!

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Hati-Hati! Saldo Bisa Ludes dalam Hitungan Detik, Rico Desmon Bongkar Modus Hacker di Podcast Kusia Bendi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:09 WIB

LKM Sumbar Perjuangkan Perda Adat: Sanksi Sosial Bakal Ditingkatkan Jadi Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Norma

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06 WIB

Kisah Inspiratif Siska, Anggota DPRD 50 Kota: Dari Utang Miliaran dan Nyaris Bunuh Diri Hingga Menjadi “Megawati” di Parlemen

Sabtu, 25 April 2026 - 17:02 WIB

Haji John Rizal di Podcast Kusia Bendi: Kritisi Fenomena “Simsalabim” Pemimpin Instan dan Krisis Integritas

Berita Terbaru