Dua Kelarasan dan Cara Sengketa Adat Diselesaikan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kerapatan Adat Nagari Koto Nan Godang, Balai Gadang, Payakumbuh Utara. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Zhilal Darma (CC BY-SA 4.0))

Kantor Kerapatan Adat Nagari Koto Nan Godang, Balai Gadang, Payakumbuh Utara. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Zhilal Darma (CC BY-SA 4.0))

PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Cara menyelesaikan sengketa adat di Minangkabau tidak tunggal. Ada dua kelarasan dengan karakter berbeda, dan perbedaan itu dinilai ikut menentukan apakah perkara selesai di nagari atau berlanjut ke pengadilan.

Praktisi hukum dan aktivis perempuan, Dr. Yosi Danti, menuturkan Minangkabau mengenal dua kelarasan yang memengaruhi cara penyelesaian sengketa tanah pusako tinggi di tengah masyarakat.

Musyawarah dari Bawah, atau Putusan dari Atas

Yosi membandingkan pola penyelesaian secara musyawarah dan mufakat yang tumbuh dari bawah dengan pola yang berjalan dari atas ke bawah. Ia menyebut pola pertama sebagai jalan yang menyelesaikan persoalan di tingkat kaum lebih dulu.

Baca Juga:  Advokat Payakumbuh: Putusan Kerapatan Adat Sering 'Mentah' di Pengadilan Negeri

“Koto Piliang itu terselanya top down,” ujarnya.

Namun ia menilai, seberapapun pola yang dipakai, hasil penyelesaian tetap bergantung pada kelengkapan proses, mulai dari penggugat, tergugat, bukti, saksi, hingga penulisan lapangan.

Masalahnya, kata Yosi, kesimpulan kerapatan adat nagari sering tidak diakui di pengadilan negeri sehingga para pihak memilih jalur hukum negara. Bagi dia, itu pertanda ada pemisah antara hukum yang hidup di tengah masyarakat dan hukum positif.

Baca Juga:  Gempa Beruntun Guncang Agam dan Pasaman, Pemulihan Pasca-Banjir Terus Dikebut

Gelar Ganda dan Kualitas Ninik Mamak

Yosi juga menyoroti sumber daya manusia ninik mamak. Menurut dia, gelar adat kadang diberikan semata karena garis keturunan tanpa diikuti kesiapan memimpin penyelesaian, bahkan muncul gelar ganda dalam satu ranji.

Ia mendorong tiap nagari menata peradilan adat lebih tertib, termasuk melibatkan praktisi hukum agar keputusan yang dihasilkan punya kekuatan ketika dibawa ke pengadilan.

Pembahasan lengkap soal ini bisa disimak dalam episode podcast Kusieh Bendi di kanal YouTube Dimensia Creative.

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur
Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Semen Padang Ditahan Imbang PSMS Medan 1-1 di Bekasi
Advokat Dorong Peradilan Adat Diakui Sistem Hukum
Tim Sepak Bola Payakumbuh Raih Emas Porprov Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:45 WIB

LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB