TANJUNG JABUNG TIMUR, ArgumenRakyat.com — Dunia pendidikan di Provinsi Jambi diguncang oleh aksi kekerasan yang melibatkan tenaga pendidik dan para siswa di lingkungan sekolah. Seorang guru Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan oleh belasan siswanya sendiri pada Selasa, 13 Januari 2026.
Insiden yang terekam dalam video viral tersebut sempat memicu ketegangan luas di media sosial sebelum akhirnya diputuskan untuk diselesaikan melalui jalur kekeluargaan pada Kamis (15/1/2026).
Kronologi Pemicu: Dari Teguran Verbal Hingga Tamparan Refleks
Perselisihan ini bermula pada Selasa pagi saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Agus Saputra mengeklaim dirinya diteriaki dengan kata-kata kasar dan tidak sopan oleh seorang siswa saat ia sedang berjalan di lingkungan sekolah.
Merespons pelecehan verbal tersebut, Agus menghampiri kelas sumber suara. Ketika seorang siswa mengakui perbuatannya dengan nada menantang, Agus secara refleks melayangkan satu kali tamparan ke arah pipi siswa tersebut sebagai bentuk “pendidikan moral”. Tindakan ini memicu kemarahan siswa lainnya dan situasi mulai tidak terkendali sejak jam istirahat hingga sore hari.
Di sisi lain, muncul tudingan dari kalangan siswa bahwa Agus sempat menghina salah satu murid dengan sebutan “miskin”. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh Agus. Ia menjelaskan bahwa ucapannya merupakan motivasi umum agar siswa tidak bertingkah macam-macam jika kondisi ekonomi terbatas, bukan hinaan personal.
Pengeroyokan Massal dan Penjelasan Video ‘Celurit’
Puncak keributan terjadi setelah mediasi antara pihak guru dan komite sekolah menemui jalan buntu. Saat Agus hendak berjalan menuju ruang guru, ia tiba-tiba dikeroyok oleh massa siswa yang berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3. Selain serangan fisik, para siswa juga dilaporkan melempari sang guru dengan batu.
Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami luka memar di bagian badan, pipi, serta pembengkakan pada tangannya. Dalam video yang beredar, Agus juga terlihat sempat mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah kerumunan siswa.
Terkait hal itu, Agus memberikan klarifikasi bahwa celurit tersebut adalah alat praktik pertanian yang tersedia di kantor sekolah pertanian tersebut. Ia menegaskan hanya menggunakan alat itu untuk menggertak massa agar membubarkan diri demi melindungi nyawanya dari pengeroyokan yang kian brutal.
Akhir Kasus: Sanksi Pernyataan dan Langkah Humanis
Menyikapi eskalasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) segera turun ke lapangan. Mediasi intensif dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah, kepolisian (Polsek Berbak), orang tua siswa, serta tokoh masyarakat setempat.
Hasil mediasi pada Kamis (15/1) memutuskan bahwa kasus ini berakhir damai secara kekeluargaan. Belasan siswa yang terlibat pengeroyokan dijatuhi sanksi disiplin berupa kewajiban membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Meskipun menjadi korban kekerasan fisik, Agus Saputra memilih untuk tidak melaporkan siswanya ke polisi. Ia mengaku berat hati jika harus membawa masalah ini ke ranah hukum demi masa depan psikologis anak didiknya. Sebagai konsekuensi administratif, muncul wacana bahwa guru yang bersangkutan berpotensi dipindah tugas guna menjaga kondusivitas di lingkungan SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.
Perspektif ArgumenRakyat.com
ArgumenRakyat.com memandang insiden ini sebagai pengingat krusial mengenai pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam ekosistem sekolah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 6 Tahun 2026. Kekerasan, baik verbal dari siswa maupun fisik dari guru, tidak boleh memiliki ruang dalam dunia pendidikan. Transparansi dalam mediasi dan penguatan bimbingan konseling di sekolah-sekolah di Jambi diharapkan mampu mencegah terulangnya tragedi serupa yang mencederai martabat guru maupun masa depan siswa.(**)
Sumber Referensi:
-
Laporan Investigasi Kompas Regional Jambi per 14-15 Januari 2026.
-
Data Penanganan Perkara Polsek Berbak dan Polres Tanjung Jabung Timur.
-
Siaran Pers Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
-
Dokumentasi Video Viral Media Sosial Jambi.









