KPK Terbitkan 6 SP3: Ada Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Eks Ketua DPRD Jatim

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung KPK (Dok. Istimewa)

Foto: Gedung KPK (Dok. Istimewa)

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan enam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Salah satu penetapan SP3 tersebut diperuntukkan bagi Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, yang memenangkan permohonan praperadilan.

Penerbitan SP3 dalam penegakan hukum ini diungkapkan secara resmi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam pemaparan laporan capaian kinerja Semester I 2026.

“Artinya ketika praperadilan itu apa namanya permohonan dari pihak tersangka Pak Indra Iskandar gitu ya dikabulkan bahwa ada formil yang mungkin tidak lengkap gitu ya dalam proses penyidikan artinya kan kemudian itu menjadi gugur penyidikannya sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk menghentikan penyidikannya,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (3/8/2026) dilansir dari Tirto.id.

Indra sebelumnya menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Namun, pengajuan uji formil di praperadilan berhasil membebaskannya dari penetapan status tersangka tersebut.

Baca Juga:  KPK Sita Rp106,3 Miliar di OTT ATR/BPN, 8 Tersangka

Budi menyebutkan, akibat kekalahan hukum acara melawan Indra, pihak penyidik bakal melakukan telaah serta evaluasi. Sebab, objek praperadilan hanya menilai aspek formil penegakan hukum, tanpa menyentuh substansi materiil perkara.

“Ya tentu semua apa pertimbangan putusan dari hakim praperadilan nantinya juga akan ditelaah, akan dianalisis oleh penyidik karena putusan dalam praper itu hanya pada aspek formil tidak masuk ke materiilnya ya ini kan nanti penyidik akan lihat ya hal-hal apa yang perlu dibenahi perlu dilengkapi dalam formil penyidikan perkara tersebut,” tutur Budi.

Selain perkara Indra, SP3 juga diterbitkan bagi Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Status penetapan tersangka Kusnadi gugur demi hukum lantaran ia meninggal dunia di tengah proses penyidikan kasus korupsi dana hibah pokmas Jatim.

Baca Juga:  KPK Sita Dolar AS dan Singapura di Kanwil BPN Jatim

“Dari yang dilaporkan oleh Dewan Pengawas tentunya penyidik memandang beberapa penyidikan yang memang tidak bisa dilanjutkan seperti tersangka meninggal dunia, kemudian permohonan praperadilannya dikabulkan, ya artinya proses penyidikan pada saat itu tidak dapat dilanjutkan ya seperti Pak Siman Bahar, kemudian Pak Kusnadi, kemudian ada Pak Budhi Sarwono itu kan tersangka-tersangka yang kemudian meninggal dunia,” ujar alumnus Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) angkatan 2005 itu.

Sementara itu, Dewas KPK mengonfirmasi terdapat enam pemberitahuan penerbitan SP3 dari tim penyidik lembaga rasuah, dengan tingkat nilai kepatuhan prosedural sebesar 66,7 persen.

Berita Terkait

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami
KPK Jemput Paksa Nusron Wahid Usai Dua Kali Mangkir
Asap Karhutla Masuk Jakarta, DKI Siapkan PJJ dan WFH
KPK Duga Bupati Klaten Terima Rp2,08 Miliar
MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, TNI Merespons
KPK OTT di BNPB, 14 Orang Ditangkap Termasuk Sestama
DPR Desak Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
KPK Buka Identitas 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:25 WIB

KPK Jemput Paksa Nusron Wahid Usai Dua Kali Mangkir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Asap Karhutla Masuk Jakarta, DKI Siapkan PJJ dan WFH

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:33 WIB

KPK Duga Bupati Klaten Terima Rp2,08 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:49 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, TNI Merespons

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB