Purbaya: Jerat Denda untuk Importir “Bandel” di Tanjung Priok

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Purbaya Yudhi Sadewa saat berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026)

Dok. Purbaya Yudhi Sadewa saat berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026)

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok kian mengkhawatirkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini tengah mengkaji opsi pengetatan regulasi berupa sanksi finansial yang lebih agresif. Langkah ini menyasar para importir yang menelantarkan komoditas mereka di area lini satu pelabuhan, sekalipun seluruh proses kepabeanan telah rampung.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut memicu stagnasi arus barang. Penumpukan manifes di lapangan disinyalir akibat perilaku oportunistis sebagian pelaku usaha yang memanfaatkan tarif penumpukan pelabuhan yang relatif murah. Fenomena ini terbukti dengan adanya penumpukan yang mencapai hingga 3000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka enggan memindahkan kargo ke fasilitas pergudangan eksternal demi memangkas biaya logistik mandiri. Dampaknya, kapasitas penampungan pelabuhan tergerus dan memicu pembengkakan dwelling time.

Baca Juga:  Wilmar dan Teka-Teki Pelarian Devisa Sawit

Guna memitigasi anomali logistik tersebut, Kementerian Keuangan merancang formulasi disinsentif regulatif. Merespons urgensi restrukturisasi kebijakan ini, Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sebagai berikut, Sabtu (6/6):

“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” ujar Purbaya, Sabtu (6/6).

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tanggapi Pelemahan Rupiah ke Rp17.600: “Masyarakat Desa Tidak Pakai Dolar”

Kebijakan ini sejatinya tidak didesain untuk mendegradasi iklim investasi, tapi sebagai instrumen normatif guna mengembalikan fungsi pelabuhan sebagai koridor transito yang dinamis, bukan tempat penyimpanan statis. Pria yang pernah menjadi fosen di Universitas Indonesia (UI) itu menegaskan bahwa akselerasi volume impor akibat pertumbuhan ekonomi domestik harus diimbangi dengan efisiensi tata kelola kepabeanan.

“Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal,” kata mantan Direktur Utama PT Danareksa Securities (2006–2008) itu.

Berita Terkait

Menanti Efek Reda Selat Hormuz, Begini Kata Airlangga Hartarto
Harga Minyak Dunia Turun, Banggar DPR RI Minta Pemerintah Tidak Terburu-buru Koreksi Harga BBM
Bagaimana IHSG Hari Ini? Menguat atau Melemah
Anton Permana Ingatkan Ancaman Resesi Global dan Rapuhnya Fiskal Domestik
Rupiah Menguat, Apa yang Terjadi?
IHSG Melemah di Awal Pekan: Bayang Bearish dan Asa Rebound
Kadin Jabar Ingatkan Soal Jerat Rupiah dan Bayang-Bayang Kriminalitas
Mualem Peringatkan Jakarta: Jangan Jadikan Aceh Penonton di Blok Andaman

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:00 WIB

Menanti Efek Reda Selat Hormuz, Begini Kata Airlangga Hartarto

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:14 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Banggar DPR RI Minta Pemerintah Tidak Terburu-buru Koreksi Harga BBM

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:47 WIB

Bagaimana IHSG Hari Ini? Menguat atau Melemah

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:01 WIB

Anton Permana Ingatkan Ancaman Resesi Global dan Rapuhnya Fiskal Domestik

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:04 WIB

Rupiah Menguat, Apa yang Terjadi?

Berita Terbaru