Natalius Pigai: Jangan Ada Eksekusi Tanpa Pengadilan bagi Begal

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Di bawah bayang-bayang kecemasan publik atas aksi kriminalitas jalanan, hak atas hidup kembali diuji di ruang diskursus publik. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, mengambil posisi tegas yang memantik perdebatan normatif: pelaku begal tidak boleh dieksekusi di tempat. Dari kacamata hukum internasional dan doktrin penegakan hukum modern, melumpuhkan pelaku kejahatan tanpa prosedur peradilan merupakan pelanggaran prinsipil terhadap hak fundamental manusia.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris wajib ditangkap,” ujar Pigai mengawali penjelasan, saat diwawancarai wartawan di Kota Bandung, Rabu (20/5).

Baca Juga:  Sejarah Baru! Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Soroti Isu Gizi dan Pendidikan Global

Secara epistemologis, mempertahankan nyawa tersangka bukan sekadar pemenuhan aspek keadilan korektif, tapi instrumen krusial dalam menyingkap rantai kriminalitas secara komprehensif.

“Kenapa wajib ditangkap? Ada dua keuntungan. Satu, nyawanya tidak dirampas; kedua, dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” ujar Pigai.

Pria yang lahir di Paniai, Papua Tengah tersebut menegaskan, bahwa begal tidak boleh ditembak mati meskipun hal ini dilihat dari sudut pandang korban. “Ya, kan saya bilang tidak boleh,” katanya.

“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang HAM. Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip,” ujar Pigai.

Baca Juga:  Alarm Bagi Dunia Pendidikan: Memahami Fenomena 'Grooming' dan Cara Melindungi Santri di Lingkungan Pesantren

Guna memitigasi kerentanan sosial, negara dituntut mengoptimalkan fungsi preventif demi menjamin stabilitas keamanan warga negara tanpa harus mengorbankan supremasi hukum.

“Ya, sekarang aparat tingkatkan saja terutama aparat kepolisian memastikan supaya setiap wilayah itu aman, jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah,” ujar Pigai.

“Saya ini penyidik ya, yang sudah ikut pelatihan. Tidak ada pelajaran dari instruktur yang menyatakan bahwa seorang terkriminal itu [boleh] ditembak mati, karena dia adalah sumber data, dia sumber informasi,” kata pria yang pernah menduduki jabatan Komisioner Komnas HAM tersebut.

Berita Terkait

Politikus Gerindra, Habiburokhman Paparkan Regulasi Jabatan Polri Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Berikut Poin-Poin Penting RUU Polri: Tarik Ulur Usia Pensiun hingga Ekspansi Jabatan Sipil
Polres Bogor Sebut Bakal Buru Pelaku Curanmor hingga ke Lubang Semut
Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan
Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman
Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok
Mahfud MD Desak Penyelidikan Aktor di Balik Pembubaran Film ‘Pesta Babi’
Militer di Aspal Ibukota: Tatkala Batalyon Tempur Turun Tangan Menjinakkan Begal Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:10 WIB

Politikus Gerindra, Habiburokhman Paparkan Regulasi Jabatan Polri Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:39 WIB

Berikut Poin-Poin Penting RUU Polri: Tarik Ulur Usia Pensiun hingga Ekspansi Jabatan Sipil

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:22 WIB

Polres Bogor Sebut Bakal Buru Pelaku Curanmor hingga ke Lubang Semut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:59 WIB

Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman

Berita Terbaru

Foto: Ancelotti saat Laga Brasil vs Maroko di ajang World Cup 2026 (Instagram @mrancelotti)

Sport

Ancelotti dan Ujian Perdana Seleção

Senin, 15 Jun 2026 - 14:20 WIB