ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) baru-baru ini menyampaikan peringatan bahwa potensi guncangan ekonomi bisa terjadi pada Juli hingga Agustus 2026. JK mengaitkan peringatan itu dengan eskalasi militer di Selat Hormuz dan posisi Indonesia sebagai net importir minyak. Menurut JK, ketenangan ekonomi saat ini hanya fatamorgana. Pemerintah harus segera mengambil langkah radikal untuk membenahi struktur subsidi energi. JK menyampaikan peringatan ini dalam sejumlah kesempatan, termasuk saat ia mengusulkan pengurangan subsidi BBM untuk menekan defisit APBN dan utang negara.
Fakta Kenaikan Harga Minyak
Data terverifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa harga minyak mentah Indonesia (ICP) melampaui angka 100 dolar AS per barel. Pada Maret 2026, ICP mencapai US$102,26 per barel. Angka ini jauh di atas asumsi ICP dalam APBN 2026. Pemerintah menetapkan asumsi tersebut pada kisaran US$60-80 per barel. Penutupan Selat Hormuz oleh Iran sebagai respons atas kebijakan AS menyebabkan lonjakan harga ini. Selat Hormuz merupakan jalur distribusi energi dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati selat ini. Gangguan di kawasan tersebut berpotensi menaikkan biaya logistik dan memicu kelangkaan pasokan. Karena ketergantungan impornya tinggi, Indonesia rentan terhadap guncangan ini.
Dari sisi fiskal, pemerintah masih menggunakan APBN sebagai bantalan. Bantalan ini menahan kenaikan harga energi agar daya beli masyarakat tidak langsung terbebani. Namun, JK menilai kebijakan ini sebagai bom waktu. Menurutnya, beban subsidi yang terus membengkak tidak sehat dalam jangka panjang. JK menegaskan bahwa mempertahankan harga BBM murah justru akan menyebabkan utang menumpuk. Kenaikan harga energi juga bisa memicu inflasi berantai. Inflasi akan menaikkan harga bahan pokok dan biaya transportasi. Masyarakat terbawah akan merasakan dampak paling berat.
Tanggapan Pemerintah
Pemerintah memiliki perspektif berbeda. Juru bicara Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skenario antisipasi untuk menghadapi lonjakan harga minyak hingga US$100 per barel. “Kami tidak akan membiarkan rakyat menanggung beban sendiri. Ada mekanisme perlindungan sosial yang sudah kami hitung secara matang,” ujar Deni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp420 triliun. SAL ini dapat berfungsi sebagai shock absorber sementara. “Dengan SAL ini, kita punya ruang fiskal untuk menahan gejolak tanpa harus memotong subsidi secara drastis,” kata Purbaya.
Sementara itu, Juru bicara Kementerian ESDM, Agus Prasetyo, menyebutkan bahwa pemerintah sedang mengoptimalkan diversifikasi sumber energi. “Kami juga memanfaatkan cadangan strategis nasional. Ini langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak,” ujar Agus. Pemerintah juga terus mengkaji mekanisme penyesuaian subsidi. Penyesuaian ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran tanpa menimbulkan gejolak sosial yang tajam.
Peringatan JK memberikan kontribusi penting. Peringatan itu mengingatkan kita pada risiko fiskal dan geopolitik. Namun, kita mungkin terlalu kuat jika menyebut situasi ini sebagai “badai ekonomi” atau “kekacauan”. Pemerintah masih memiliki instrumen yang bisa dimobilisasi, seperti SAL Rp420 triliun dan cadangan strategis nasional. Yang lebih tepat adalah menyebut Indonesia berada pada fase kerentanan tinggi. Fase ini membutuhkan antisipasi serius, baik dari sisi kebijakan subsidi maupun komunikasi publik. Tujuannya agar tidak terjadi kepanikan. Kepanikan justru bisa memperburuk kondisi. (**)
Daftar Referensi
-
Suara.com (19 April 2026)
-
Kompas.id (19 April 2026)
-
Jakarta365.net (19 April 2026)
-
Kompas.com (5 April 2026)
-
Kementerian ESDM (17 April 2026)
-
ANTARA (2 Juli 2025)
-
CNN Indonesia (19 April 2026)
-
Bisnis.com (20 April 2026)
-
Stabilitas.id (6 April 2026)
-
DDTCNews (7 April 2026)
-
Beritasatu.com (8 April 2026)









