Isu VCS di Lingkaran Kekuasaan 50 Kota Memanas, Pengamat: Jangan Hanya Sembunyi di Balik Kata ‘Edit’

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH – Publik Kabupaten 50 Kota belakangan ini dihebohkan dengan dugaan skandal Video Call Sex (VCS) yang menyeret nama petinggi daerah. Menanggapi polemik yang tak kunjung usai ini, pengamat sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Sevindra Juta, M.Si, angkat bicara dalam podcast Kusieh Bendi di kanal Dimensia Creative.

Dalam dialog tersebut, Sevindra menekankan bahwa isu amoral ini telah menjadi “bola panas” yang jika tidak dituntaskan secara transparan, akan terus mengganggu stabilitas pembangunan di Kabupaten 50 Kota.

Keraguan Publik atas Klaim ‘Rekayasa’

Sevindra menyoroti pernyataan pihak kepolisian (Polda Sumbar) yang menyebut video tersebut adalah hasil rekayasa atau deepfake untuk tujuan pemerasan. Menurutnya, klaim tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat.

“Masyarakat sekarang semakin mempertanyakan. Jika itu editan, sudah adakah uji ahli forensik digital yang dihadirkan secara terbuka? Putusan final itu harusnya lewat proses hukum di pengadilan agar benar-benar clear,” ujar Sevindra [05:41].

Baca Juga:  LPDB Siap Terapkan Credit Scoring Digital untuk Koperasi

Ia juga menyoroti kejanggalan mengenai pelaku penyebaran yang disebut-sebut merupakan tahanan Lapas berbaju kuning. “Apakah seorang tahanan Lapas bisa leluasa menggunakan ponsel untuk melakukan editan dan pemerasan? Ini justru memunculkan indikasi pelanggaran baru,” tambahnya [08:41].

Dampak Legitimasi dan Marwah Daerah

Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan religius (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah), skandal ini dinilai memberikan dampak signifikan terhadap legitimasi kepemimpinan. Sevindra menyebutkan tiga dampak utama jika kasus ini dibiarkan menggantung:

  1. Kehilangan Kepercayaan Publik: Pemimpin akan sulit menjalankan roda pemerintahan karena integritasnya terus digoyang.

  2. Reputasi Keluarga dan Kaum: Di Minangkabau, skandal moral beban moralnya meluas hingga ke tingkat keluarga dan kaum [19:12].

  3. Degradasi Nilai Agama: Munculnya sikap apatis di generasi muda yang melihat perilaku pemimpinnya tidak sejalan dengan nilai-nilai agama.

Kritik terhadap Diamnya DPRD

Lebih jauh, Sevindra menyayangkan sikap 35 anggota DPRD Kabupaten 50 Kota yang terkesan “adem ayem” atau diam seribu bahasa. Ia mengingatkan bahwa dewan memiliki fungsi pengawasan (check and balance).

Baca Juga:  Kopi Bukan Cuma Penahan Kantuk: Prof. Rince Alfia Fadri Bicara 28 Antioksidan

“Seharusnya dewan bisa melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau bahkan membentuk Pansus untuk mengklarifikasi masalah ini. Jangan hanya diam. Diamnya dewan bisa dianggap sebagai pengabaian aspirasi masyarakat,” tegasnya [30:44].

Langkah Pemulihan

Di akhir sesi, Sevindra menyarankan empat langkah konkret yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah untuk memulihkan kepercayaan publik:

  • Transparansi: Menjelaskan proses penyelidikan secara jujur.

  • Komunikasi Efektif: Tidak hanya diam atau “berperang” lewat buzzer di media sosial.

  • Kerja Sama Independen: Menggandeng pihak berwenang secara profesional dan independen.

  • Klarifikasi yang Benar: Memberikan penjelasan yang didukung bukti kuat, bukan sekadar pembelaan diri.

“Skandal moral tidak bisa ditutup hanya dengan pesan-pesan moral atau sekadar kata maaf. Ia harus didudukkan pada porsi hukum yang benar dan berpihak pada kebenaran, bukan kepentingan,” tutup Sevindra [44:36].

*** Sumber: KUSIEH BENDI – VCS Ini Kok Dibayar? Isu di Lingkar Kekuasaan Payakumbuh

Berita Terkait

Advokat Payakumbuh: Dikepung 300 Massa, Ilmu Hukum Tak Jalan Tanpa Keberanian
KNPI Payakumbuh: Efisiensi Disebut ‘Pisau Bedah’ yang Menghantam Aktivitas Pemuda
Ketua Tim Advokasi: SHP Pasar Blok Barat Tak Berdasar Akta Adat
Advokat Payakumbuh: Putusan Kerapatan Adat Sering ‘Mentah’ di Pengadilan Negeri
Mantan Anggota DPRD 50 Kota: Dewan Sering Hanya Jadi ‘Tukang Stempel’ Eksekutif
Nabil Anjabi: Film Bagus Tak Harus Mahal, Relevansi Cerita yang Menentukan
Pejabat Zaman Now: Ngonten untuk Transparansi, Bukan Sekadar Personifikasi Citra
Kopi Bukan Cuma Penahan Kantuk: Prof. Rince Alfia Fadri Bicara 28 Antioksidan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Advokat Payakumbuh: Dikepung 300 Massa, Ilmu Hukum Tak Jalan Tanpa Keberanian

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:06 WIB

KNPI Payakumbuh: Efisiensi Disebut ‘Pisau Bedah’ yang Menghantam Aktivitas Pemuda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Ketua Tim Advokasi: SHP Pasar Blok Barat Tak Berdasar Akta Adat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Advokat Payakumbuh: Putusan Kerapatan Adat Sering ‘Mentah’ di Pengadilan Negeri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Mantan Anggota DPRD 50 Kota: Dewan Sering Hanya Jadi ‘Tukang Stempel’ Eksekutif

Berita Terbaru

Advokat Hafis Alfarisi saat menjadi narasumber podcast Kusieh Bendi. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Ekonomi

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:45 WIB

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WIB

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:35 WIB

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:29 WIB

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:23 WIB