Polemik Pasar Payakumbuh: Antara Pembangunan, Birokrasi, dan Harga Diri Tanah Ulayat

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH – Masalah tanah Pasar Payakumbuh kembali menjadi benang kusut yang tak kunjung usai. Dalam podcast terbaru Kusieh Bendi, akademisi sekaligus praktisi hukum, Dr. Wendra Yunaldi, S.H., M.H., membedah secara tajam dinamika di balik sengketa tanah ulayat yang menyandera ekonomi rakyat tersebut.

“Pasar Itu Sederhana, Pemerintah yang Merumitkan”

Wendra Yunaldi menegaskan bahwa permasalahan pasar sebenarnya sederhana jika pemerintah mengedepankan keterbukaan. Menurutnya, di Sumatera Barat tidak ada sejengkal tanah pun yang tidak berasal dari tanah adat. Namun, konflik sering terjadi karena adanya “kucing-kucingan” dan permainan di belakang layar [04:05].

“Gedung-gedung pemerintah di Sumatera Barat berdiri di tanah ulayat selama ini tidak ada problem, malah diberikan. Persoalannya, apakah tanah ini mau dirampok? Ada kongkalikong yang tidak transparan,” ujar Wendra [04:26].

Jebakan Batman “Hak Pakai”

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keluarnya sertifikat Hak Pakai (HP) oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Wendra memperingatkan adanya “Jebakan Batman” dalam regulasi tersebut. Jika Hak Pakai diberikan oleh pribadi, masa berlakunya 30 tahun dan dapat diperpanjang. Namun, jika berasal dari tanah ulayat dan diberikan kepada pemerintah, maka hak adat tersebut bisa terhapus [22:37].

Baca Juga:  Payakumbuh Pernah Menangis: Mengenang Tragedi Kebakaran Hebat Melalui Alunan Lagu Minang

Ia juga menemukan indikasi cacat formil dan materiil dalam proses sertifikasi tersebut. Wendra menduga ada manipulasi tanda tangan nenek mamak dan penyalahgunaan wewenang notaris dalam mengedarkan akta untuk ditandatangani di luar prosedur resmi [25:42].

Bukan Menghambat, Tapi Mempertahankan Identitas

Wendra menepis anggapan bahwa anak nagari Koto Nan Ampek menghambat pembangunan pasar. Ia menegaskan bahwa pembangunan boleh dilakukan setinggi apa pun, namun status tanah harus tetap diakui sebagai tanah ulayat.

“Ambillah tanah kami, tapi tetap menjadi statusnya tanah Nagari. Pembangunan tidak dihambat, mau sejuta lantai bangunlah, tapi alas tanahnya jangan digeser,” tegasnya [31:08]. Bagi masyarakat Minang, tanah ulayat adalah identitas kultural yang tidak bisa dinilai dengan uang [49:52].

Kritik terhadap Mental Birokrasi

Wendra juga mengkritik mentalitas pejabat yang menurutnya berubah drastis setelah duduk di kursi kekuasaan. Ia membandingkan dengan era Walikota Padang, Syahrul Ujud, yang mau turun langsung ke rumah-rumah warga secara beradab untuk menyelesaikan pembebasan lahan [46:55].

Baca Juga:  Dewi Centong: Menjawab Kontroversi dengan Kerja Nyata di Sudut Kota Payakumbuh

“Pejabat kita ketika kampanye berminang-minang, tapi ketika duduk mengkhianati Minang. Seharusnya mereka melayani rakyat, bukan bertindak seperti raja,” kritiknya pedas [13:07].

Jalan Keluar: Duduk Bersama

Di akhir perbincangan, Wendra menghimbau Pemerintah Kota Payakumbuh untuk “suruik salangkah” (mundur selangkah) dan mengakui jika ada kesalahan prosedur. Ia meminta diadakan rapat akbar yang melibatkan seluruh komponen anak nagari, bukan hanya mengundang pihak-pihak yang setuju saja [01:01:19].

“Yuk pemda, kalau kami salah, bagaimana? Atau nenek mamak yang terlanjur tanda tangan mengakui salah. Selesai ini, kan awak sama awak, tidak ada ego yang perlu dipertaruhkan di sini,” pungkasnya [01:06:03].


Sumber: Podcast Kusieh Bendi (Dimensia Creative) Link Video: https://www.youtube.com/watch?v=gqSNhZ8eKi8

Berita Terkait

Payakumbuh Pernah Menangis: Mengenang Tragedi Kebakaran Hebat Melalui Alunan Lagu Minang
Isu VCS di Lingkaran Kekuasaan 50 Kota Memanas, Pengamat: Jangan Hanya Sembunyi di Balik Kata ‘Edit’
Dari Aktivis UGM Pulang Kampung Membangun Luak 50: Kisah Inspiratif Wabup Ahlul Badrito Resha
Dari Korban Trafficking hingga Jadi Profesor: Kisah Inspiratif Prof. Rizki Adam Membangun Negeri
Menepis Stigma, Menggali Mutiara: Yayasan Tan Malaka Desak Pemerintah Sumbar Akui “Bapak Republik” Secara Utuh
Skandal ‘Kambing Hitam’ di Balik Mundurnya Pejabat PU: Bersih-Bersih atau Proteksi Pemain Lama?
Tajuk Berita: Kisah di Sebalik Kepulangan Jasad Tan Malaka: Perjuangan Ferizar Ridwan dan Panggilan Spiritual dari Kediri ke 50 Kota
Maruah Adat Minangkabau Terancam: Fenomena Gelar Datuk ‘Diobral’ dan Krisis Kepemimpinan Kaum

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 00:31 WIB

Payakumbuh Pernah Menangis: Mengenang Tragedi Kebakaran Hebat Melalui Alunan Lagu Minang

Selasa, 7 April 2026 - 10:20 WIB

Isu VCS di Lingkaran Kekuasaan 50 Kota Memanas, Pengamat: Jangan Hanya Sembunyi di Balik Kata ‘Edit’

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:13 WIB

Dari Aktivis UGM Pulang Kampung Membangun Luak 50: Kisah Inspiratif Wabup Ahlul Badrito Resha

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:41 WIB

Polemik Pasar Payakumbuh: Antara Pembangunan, Birokrasi, dan Harga Diri Tanah Ulayat

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:11 WIB

Dari Korban Trafficking hingga Jadi Profesor: Kisah Inspiratif Prof. Rizki Adam Membangun Negeri

Berita Terbaru