Siapa Saja 9 Nama yang Bakal Mengusut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah?

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Foto Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Kejaksaan Agung bergerak menangani penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penanganan perkara yang sebelumnya sempat bergulir di ranah kepolisian ini kini resmi mandek di korps adhoc bentukan Korps Adhyaksa. Langkah strategis diambil dengan menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan baru guna mengurai benang kusut dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wujud komitmen terhadap due process of law, Kejaksaan Agung secara resmi menunjuk sembilan jaksa senior untuk mengawal jalannya penyidikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pembentukan tim khusus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Tim ini didominasi oleh para penyidik kawakan yang memiliki rekam jejak panjang di bidang pemberantasan korupsi.

“Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang,” ungkap Anang.

Baca Juga:  Hingga Kini Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan

Langkah ini mempertegas komitmen korps dalam menegakkan hukum di internal mereka. Anang menambahkan bahwa penunjukan personel dalam Tim 9 ini didasarkan pada kompetensi tinggi dan pengalaman konkret dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi skala besar.

“Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” jelasnya.

Dari sembilan nama yang ditugaskan, mayoritas merupakan alumni lembaga antirasuah (KPK) yang kini memegang posisi strategis di struktur internal Kejaksaan Agung. Tercatat hanya ada dua jaksa, yakni Rinaldi dan Hari Wibowo, yang belum pernah meniti karier di lembaga tersebut. Langkah restorative justice tentu tidak berlaku dalam perkara tipikor ini, sehingga pembuktian materiil akan bertumpu pada keahlian Tim 9.

Berikut adalah profil singkat sembilan jaksa yang masuk dalam daftar Tim 9, sebagaimana dilansir dari detikNews:

1. Agus Salim – Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Baca Juga:  Kortastipidkor Polri Beraksi: Geledah Delapan Lokasi Terkait Skandal Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

2. Muhibuddin – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

3. Chatarina Girsang – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung.

4. Riyono – Inspektor Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

5. Agus Sahat – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

6. Irene Putrie – Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

7. Renaldi – Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Banten.

8. Zet Tadung Allo – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

9. Hari Wibowo – Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Melalui penerbitan tiga sprindik baru pascapelimpahan berkas perkara, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa status hukum Febrie Adriansyah saat ini masih sebagai tersangka. Publik kini menanti langkah progresif dari Tim 9 untuk menuntaskan perkara hukum ini secara transparan dan akuntabel demi marwah institusi kejaksaan.

Berita Terkait

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji
Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen
Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan 6 SP3: Ada Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Eks Ketua DPRD Jatim
Rotasi Massal 176 Pejabat Kejagung: Penyegaran Organisasi atau Pergeseran Dudukan Jaksa Penangan Kasus Kakap?
Dedi Mulyadi Jawab Kritik Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perlindungan Hak Korban Kejahatan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB