Roy Suryo Naik Pitam: Drama Intervensi di Sidang Praperadilan

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (29/6/2026).

Roy Suryo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (29/6/2026).

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak tegang pada Senin (29/6/2026). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tak mampu membendung kekesalannya saat menjalani sidang perdana gugatan praperadilan terkait keabsahan proses penangkapan dan penggeledahan terhadap dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kemarahan pakar telematika ini dipicu oleh aksi tak terduga dari seorang pria berinisial CS. Pria yang dikenal sebagai pendukung Joko Widodo dan mengaku berprofesi sebagai advokat tersebut tiba-tiba maju ke meja persidangan. CS meminta kepada majelis hakim agar dirinya dilibatkan sebagai pihak dalam perkara tersebut. Aksi serondolan ini dinilai Roy sebagai bentuk intervensi amatir yang merusak jalannya persidangan.

Baca Juga:  Demo Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan

“Yang lucu tadi ada di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga ya, padahal dia itu katanya lawyer profesional, inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para termul” sindir Roy Suryo dengan nada masygul usai persidangan.

Menurut Roy, tindakan CS sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam ranah hukum acara pidana. “Itu sungguh memalukan ya, tiba-tiba mau ikut serta. Sejelek-jeleknya, sependek-pendeknya pengetahuan saya dalam ilmu hukum, yang namanya pihak yang mengajukan intervensi itu hanya ada di perdata, tidak ada di dalam praperadilan. Belajar di mana itu saudara CS itu?” cetus Roy mempertanyakan kapasitas sang advokat.

Baca Juga:  Rocky Gerung Beberkan Misteri di Balik Penangguhan Penahanan Roy Suryo

Di luar insiden intervensi tersebut, tim kuasa hukum Roy Suryo fokus mempermasalahkan empat poin utama dalam gugatan praperadilan ini. Mereka menggugat tindakan upaya paksa yang dilakukan kepolisian pada 19 Juni lalu, yang meliputi penangkapan, penahanan, penggeledahan, serta status pencekalan terhadap Roy. Kuasa hukum menilai proses tersebut cacat hukum karena dilakukan tanpa izin RT/RW setempat serta tanpa adanya penetapan resmi dari pengadilan.

Guna memperkuat dalilnya, kubu Roy berencana menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti, termasuk rekaman video saat penangkapan terjadi.

Berita Terkait

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai
Kades Bangkalan Aniaya Perawat Puskesmas gegara Salep
Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Dikerahkan
Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin
Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas Jember Terencana
KPK Geledah BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Satu Ton Ketamine Diamankan di Perairan Belawan
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:45 WIB

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Kades Bangkalan Aniaya Perawat Puskesmas gegara Salep

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Dikerahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas Jember Terencana

Berita Terbaru

Advokat Hafis Alfarisi saat menjadi narasumber podcast Kusieh Bendi. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Ekonomi

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:45 WIB

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WIB

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:35 WIB

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:29 WIB

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:23 WIB