Jakarta, ArgumenRakyat.com — Polda Metro Jaya mengerahkan 26.386 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dan 99 kegiatan masyarakat di DKI Jakarta pada Kamis (24/9/2026).
Pengamanan Terbagi di Sejumlah Titik Strategis
Personel gabungan dari kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait disebar ke sejumlah titik yang dinilai rawan kepadatan. Monas menjadi lokasi dengan penempatan terbesar, yakni 4.020 personel, disusul Bundaran Hotel Indonesia sebanyak 4.051 personel.
Gedung DPR/MPR RI di Senayan mendapat penempatan 3.663 personel, sementara 2.055 petugas lalu lintas dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi kegiatan. Pengaturan lalu lintas disiapkan agar mobilitas warga tetap berjalan meski sejumlah ruas jalan mengalami penyesuaian.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →“Kami menempatkan personel pada titik-titik yang menjadi pusat kegiatan masyarakat, termasuk kawasan yang menjadi lokasi penyampaian pendapat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.
Warga Diminta Atur Rute Perjalanan
Kepolisian mengimbau warga yang hendak melintas di kawasan pusat kota untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan memanfaatkan transportasi umum. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional, bergantung pada perkembangan jumlah massa di lapangan.
Penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Setiap kegiatan wajib memberitahukan rencana kepada kepolisian agar pengamanan dapat disiapkan tanpa mengganggu hak warga lain.
Polda Metro Jaya mencatat jumlah kegiatan masyarakat yang diamankan pada hari ini mencapai 99 agenda dengan skala dan lokasi beragam. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pencegahan agar aktivitas ekonomi di ibu kota tetap berjalan normal.









