Menuju Pemerataan Kualitas: Kemendikdasmen Matangkan Rencana Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber foto : planet.merdeka.com

sumber foto : planet.merdeka.com

JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Isu kesejahteraan dan ketimpangan distribusi tenaga pendidik kembali menjadi sorotan utama di penghujung tahun 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan kebijakan strategis untuk meredistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah-sekolah swasta guna mengatasi masalah penumpukan guru di wilayah tertentu serta meningkatkan standar kualitas pendidikan secara nasional.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil sebagai jawaban atas fakta lapangan yang menunjukkan bahwa banyak sekolah swasta, terutama di daerah, masih kekurangan tenaga pendidik berkualitas, sementara beberapa sekolah negeri di perkotaan mengalami kelebihan formasi.

Redistribusi Guru: Keseimbangan Negeri dan Swasta

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa guru ASN, baik PNS maupun PPPK, adalah aset negara yang harus bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa, tanpa memandang status sekolah.

Baca Juga:  Bawa Falsafah Minangkabau ke Kancah Global, Mahasiswa Asal Mungka Akan Wakili UINSA dalam Program Mobilitas ke UPNM Malaysia

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Dengan menempatkan guru ASN di sekolah swasta yang membutuhkan, kita ingin memastikan tidak ada lagi dikotomi kualitas antara sekolah negeri dan swasta. Guru tetap mendapatkan hak kesejahteraan sebagai ASN, namun pengabdiannya diperluas,” ujar Menteri dalam forum koordinasi pendidikan di Jakarta (25/12).

Prioritas Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2026

Selain redistribusi, fokus pemerintah tetap tertuju pada penyelesaian status guru honorer. Program pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan tetap menjadi agenda prioritas hingga tahun 2026.

Pemerintah menargetkan seluruh guru honorer yang telah memenuhi kualifikasi dan lolos seleksi dapat segera mendapatkan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini diharapkan dapat memutus rantai ketidakpastian pendapatan yang selama ini menghantui tenaga pendidik non-ASN.

Peningkatan Kompetensi Melalui Pelatihan Intensif

Isu kesejahteraan juga dibarengi dengan tuntutan peningkatan kualitas. Sejalan dengan implementasi metode Deep Learning dan pengenalan materi Coding/AI, pemerintah telah menyiapkan skema insentif berbasis kompetensi.

Baca Juga:  Tantangan Literasi Digital Generasi Emas 2045: Evaluasi Kurikulum SD Nasional

“Guru yang berhasil meningkatkan kompetensinya dan mengimplementasikan metode pembelajaran inovatif di kelas akan mendapatkan apresiasi lebih. Kesejahteraan harus berbanding lurus dengan profesionalisme,” tambah juru bicara Kemendikdasmen.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Meski dinilai solutif, rencana redistribusi guru ASN ke sekolah swasta memicu diskusi hangat di kalangan organisasi profesi guru. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan aspek legalitas, perlindungan hukum, serta tunjangan kinerja agar guru yang ditugaskan di sekolah swasta tidak merasa dirugikan.

Pemerintah menjamin bahwa seluruh regulasi turunan tengah disusun agar kebijakan ini memberikan solusi win-win bagi guru, sekolah, dan murid.

Berita Terkait

Melihat Transisi Pedagogi Anak Minangkabau dari Karya Jeff Hadler
Rapor Merah Matematika SD-SMP, Kemendikdasmen Dorong Kebijakan Berbasis Data Riil
Bawa Falsafah Minangkabau ke Kancah Global, Mahasiswa Asal Mungka Akan Wakili UINSA dalam Program Mobilitas ke UPNM Malaysia
Pemprov DKI Siapkan 103 Sekolah Swasta Gratis, Wakil Ketua DPRD Sebut Bisa Akhiri Ijazah Tertahan
Wow! Lapas Jadi Dapur MBG, Napi Dapat Kerja. Giliran Sarjana S1?
Tak Jadi Di-PHK Massal? Ini Nasib 237 Ribu Guru Honorer Setelah Surat Edaran Mendikdasmen
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp5,68 Triliun
Demo Hardiknas di Limapuluh Kota: Mahasiswa PPNP Sampaikan 6 Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:49 WIB

Melihat Transisi Pedagogi Anak Minangkabau dari Karya Jeff Hadler

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:42 WIB

Rapor Merah Matematika SD-SMP, Kemendikdasmen Dorong Kebijakan Berbasis Data Riil

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Bawa Falsafah Minangkabau ke Kancah Global, Mahasiswa Asal Mungka Akan Wakili UINSA dalam Program Mobilitas ke UPNM Malaysia

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:06 WIB

Pemprov DKI Siapkan 103 Sekolah Swasta Gratis, Wakil Ketua DPRD Sebut Bisa Akhiri Ijazah Tertahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:00 WIB

Wow! Lapas Jadi Dapur MBG, Napi Dapat Kerja. Giliran Sarjana S1?

Berita Terbaru

Foto: Vinicius Junior (Instagram @vinijr)

Sport

Vinicius Junior Memilih Setia di Chamartín

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:26 WIB