Menko Polkam Djamari Chaniago Tolak Gelar Datuak, Soroti Makna Kehormatan dalam Adat Minangkabau

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (foto infobalinews.id)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (foto infobalinews.id)

ARGUMENRAKYAT.COM – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago yang menolak tawaran gelar adat Datuak dari tokoh adat di Sumatera Barat menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan pernah didatangi seorang ketua adat yang menawarkan gelar tersebut setelah dirinya menjabat sebagai pejabat negara. Namun tawaran itu langsung ditolaknya karena menilai pemberian gelar adat tidak seharusnya dilakukan secara sembarangan.

Menurut Djamari Chaniago, dirinya telah lama menggunakan nama Chaniago yang merupakan salah satu suku dalam masyarakat Minangkabau. Karena itu ia mempertanyakan alasan pemberian gelar adat yang baru muncul setelah dirinya menjabat sebagai pejabat tinggi negara.

Baca Juga:  Ribuan Buruh Mulai Bergerak ke Jakarta Jelang Peringatan May Day 2026

Ia bahkan menegaskan penolakannya secara tegas.

“Sampaikan kepada orang Minang, saya tidak bersedia menjadi datuk,” ujarnya, yang kemudian ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.

Selain menolak tawaran tersebut, Menko Polkam juga menyoroti praktik pemberian gelar adat kepada pejabat yang menurutnya kadang tidak mempertimbangkan makna dan tanggung jawab besar yang melekat pada gelar tersebut.

Dalam tradisi Minangkabau, gelar Datuak merupakan gelar adat bagi seorang penghulu atau pemimpin kaum yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai adat dan memimpin masyarakat dalam lingkup suku atau kaum.

Pernyataan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari tokoh masyarakat Minangkabau. Sebagian menilai penolakan tersebut merupakan hak pribadi, sementara pihak lain menilai diskusi mengenai pemberian gelar adat perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap nilai budaya Minangkabau.

Baca Juga:  Mengenang Iyut Fitra: Warisan Sang Maestro yang Menghidupkan Sastra dari Sudut Payakumbuh

Isu ini juga akan menjadi pembahasan menarik dalam program podcast Kusieh Bendi yang akan menghadirkan narasumber Dr. Wendra Yunaldi. Dalam podcast tersebut, berbagai sudut pandang mengenai gelar adat, posisi penghulu dalam adat Minangkabau, serta dinamika sosial di tengah perkembangan zaman akan dibahas lebih mendalam.

Program podcast tersebut rencananya akan ditayangkan melalui kanal YouTube Dimensia Creative. Masyarakat yang ingin mengetahui pembahasan lebih lengkap mengenai polemik gelar adat ini dapat menantikan tayangannya dalam waktu dekat.

Dengan hadirnya diskusi tersebut, diharapkan publik dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai makna gelar adat Minangkabau serta bagaimana nilai-nilai tradisi dapat tetap dijaga di tengah perkembangan zaman.(**)

Berita Terkait

Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai
Respons Sekretaris Komisi B DPRD Kota Paykumbuh Usai Disambangi Pajacombo LAB: Sindiran Keras untuk Kami
Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs
Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!
BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’
Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang
Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau
Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:23 WIB

Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai

Senin, 27 Juli 2026 - 21:36 WIB

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!

Senin, 27 Juli 2026 - 21:19 WIB

BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

Berita Terbaru